Kota Solok Bantu Layanan Adminduk pada Pekan Layanan Dukcapil Sumbar 2022

Petugas Disdukcapil Kota Solok saat memberikan pelayanan Adminduk dalam rangka HUT ke-77 Sumatra Barat di Kota Padang.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Padang, Klikpositif – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok ikut berpartisipasi membantu pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) untuk wilayah Sumatera Barat. Kegiatan itu merupakan bagian dari Pekan Layanan Dukcapil Sumatera Barat Tahun 2022.

Pekan Layanan Dukcapil Sumbar yang bertepatan dengan momentum hari jadi ke-77 Sumatra Barat itu berlangsung selama 4 hari dari 4-7 Oktober 2022. Masyarakat di area Kota Padang bisa melakukan pengurusan Adminduk secara lebih cepat karena ada 19 pusat layanan.

Kegiatan ini baru mulai dilaksanakan kembali tahun ini, setelah dua tahun tidak terlaksana oleh karena pandemi Covid-19. Masyarakat berbondong-bondong untuk bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan yang disediakan oleh Disdukcapil.

Seperti di kantor-kantor, masyarakat bisa mengurus akta kelahiran anak, akta kematian, KTP-elektronik, kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak. Khusus di stand layanan kota Solok, ratusan warga dari berbagai daerah tercatat ikut mengurus administrasi kependudukan.

Sub Koordinator Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Solok, Armein Agus menyampaikan, Pekan Layanan Dukcapil Sumatera Barat Tahun 2022 mendorong meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan di Sumatra Barat. Layanan massal tersebut sudah tertunda sejak pandemi Covid-19.

“Capaian layanan Adminduk untuk stand Kota Solok mencapai 400 layanan. Mulai dari pencetakan KTP-el sebanyak 260 keping, dan KIA sebanyak 140 keping. Untuk layanan seperti perubahan elemen data dan layanan adminduk lainnya, tetap dikerjakan oleh stand Kota Padang,” terang Armein.

Dalam mekanisme pelayanannya, masyarakat terlebih dahulu mengambil antrian secara online satu hari sebelum pengurusan. Pada saat pelayanan, masyarakat tinggal menyerahkan berkas pada petugas verifikasi pada lokasi pelayanan. Ada petugas yang mendistribusikan ke masing-masing stand kabupaten/kota.

Masyarakat cukup menunggu di ruangan khusus yang telah disediakan oleh petugas pelayanan. Nantinya, dokumen yang telah selesai kemudian kembali didistribusikan oleh Porter dari Didukcapil Provinsi ke masing-masing pemohon.

Exit mobile version