Konsep Komunikasi Politik Di Era Digital Untuk Pelayanan Publik Yang Lebih Luas

Oleh: Intan Nabila Khaira, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Andalas

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF — Saat ini, kajian komunikasi politik semakin menarik perhatian masyarakat dan mulai diminati dilakukan oleh banyak pakar komunikasi dan ilmu politik di negeri ini.

Begitu pula dengan praktiknya komunikasi politik yang diberitakan di media massa dan media baru (internet), seperti surat kabar dan majalah berita mingguan, serta media online tertarik untuk diikuti, terutama yang dekat dengan pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif nasional dan daerah tahun 2024 bersama judul “Pemilu Serentak 2024”.

Berbagai ulasan dan hasil survei mengenai isu-isu politik nasional dari perspektif komunikasi politik telah dilakukan oleh media dan para ahli. Ulasan itu bisa menjadi bagian dari fungsi pendidikan politik.

Politik nasional terus berkembang menuju kematangan politik demokrasi yang ada saat ini didukung oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan memanfaatkan internet dan media baru, praktik komunikasi politik banyak dilakukan melalui media online.

Namun, konsep dan pemikiran teoretis yang menjadi landasan pemikiran para politisi dan tokoh bangsa masih bertumpu pada konsep, baku pemikiran, literatur ilmu politik, dan ilmu komunikasi. Penggunaan media internet dalam komunikasi politik menjadi fenomena baru yang menarik untuk diteliti baru-baru ini.

Mendekati era reformasi, fenomena pertumbuhan dan pembangunan demokrasi ini negara berada pada arah yang positif dan semakin memperkuat prinsip-prinsip negara demokratis. Prinsip-prinsip itu adalah kedaulatan publik, kebebasan berpendapat, supremasi hukum, dan penegakan hak asasi manusia.

Dalam konsepnya, pilar negara demokrasi ditegakkan melalui peran dan fungsi lembaga legislative, eksekutif, dan yudikatif “Demokrasi di era digital: perspektif hukum, pemerintahan, sosial dan ekonomi di Asia, Australia dan Belanda”.

Selain konvensi politik, pilar keempat juga dijunjung tinggi yakni peran media massa yang bebas dan independen. Suatu bangunan demokrasi yang terbentuk dalam suatu sistem politik yang dijalankan dan dihubungkan melalui proses komunikasi politik antara supra struktur politik dan infrastruktur politik.

Media Baru dan Era Digital

Era baru saat ini dengan sebutan The Third Wave yang berarti peradaban manusia telah mengalami dan memasuki era dimana informasi jauh lebih penting dibandingkan era sebelumnya. Di era baru ini, media baru seperti itu seiring munculnya internet mengatakan bahwa keberadaan media baru tidak dapat dipisahkan dari pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kegiatan jurnalisme dengan kehadiran internet telah memanfaatkan jaringannya untuk mencari, mengolah dan menyampaikan informasi atau berita sebagai jurnalisme produk.

Masyarakat menyebut kegiatan jurnalisme melalui internet sebagai salah satu bentuk jurnalisme online atau media digital. Artinya produk jurnalisme disebarkan melalui jaringan internet ke seluruh dunia. Kehadiran dari Internet juga menjadi sosok baru, sebagai media baru, yang menurut Martin Lister dalam bukunya “Media Baru: pengenalan kritis”, memiliki beberapa karakteristik: digital, interaktif, hipertensi, virtual, jaringan, dan simulasi.

Media telematika atau media baru mempunyai beberapa ciri utama, yaitu:

1. Proses komunikasi berupa desentralisasi, penyediaan, dan seleksi berita tidak lagi bergantung pada penyedia komunikasi.

2. Sistem teknologi komunikasi mempunyai berkemampuan tinggi, transmisi melalui kabel dan satelit.

3. Transmisi mampu mengatasi komunikasi hambatan karena pemancar lain.

4. Komunikasi timbal balik (interaktivitas), penerima dapat memilih, bertukar informasi, membalas, dan terhubung dengan penerima lain secara langsung.
5. Bentuk, isi dan kegunaan fleksibel.

Makna Komunikasi Politik dan Nilai Demokrasi

Komunikasi politik sebagai penyampaian pesan politik dengan sengaja yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan. Mereka bertujuan untuk membuat komunikan berperilaku dengan cara tertentu.

Komunikasi politik sebagai semua komunikasi terjadi dalam suatu sistem politik dan di antaranya sistem-sistem tersebut terhadap lingkungannya termasuk kajian tentang jaringan komunikasi (organisasi kelompok, media massa, dan jaringan khusus) dan penentu sosial ekonomi pola komunikasi dalam sistem terkait.

Batasan pada komunikasi politik, yaitu komunikasi kegiatan yang dianggap sebagai komunikasi politik berdasarkan peraturan konsekuensi aktual dan potensial perilaku manusia terhadap konflik.

Untuk mewujudkan negara dan masyarakat demokratis diperlukan nilai-nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan tujuan demokrasi. Beberapa nilai mempunyai arti tertentu dalam kehidupan sosial politik. Nilai-nilai otentik dalam kehidupan demokrasi adalah:

1. Nilai untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan institusional.

2. Nilai untuk menjamin perubahan yang damai dalam masyarakat yang sedang berubah.

3.Menyelenggarakan pergantian pemimpin yang tertata dengan baik.

4.Batasi kekerasan seminimal mungkin.

5. Mengakui dan mempertanggungjawabkan pluralisme dengan tepat.

6. Menegakkan keadilan.

Nilai-nilai demokrasi tersebut dapat dijiwai dan diorientasikan pada sikap dan perilaku masyarakat dan partai politik, ketika nilai-nilai demokrasi tersebut telah terwujud dengan baik.

Dimana partai politik bisa melakukan hal tersebut fungsi sosialisasi politik. Dengan demikian, suatu partai politik diasumsikan mampu berperan sebagai agen sosialisasi nilai-nilai demokrasi.

Exit mobile version