KLIKPOSITIF – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan pemberhentian sementara keberangkatan jemaah umrah akibat meningkatnya kasus varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi, setalah pemberangkatan pertama pada 8 Januari 2022.
“Harus dikaji ulang karena berdasarkan penelitian varian Omicron ini tidak seberbahaya virus sebelumnya. Jangan sampai nanti semua sudah siap tiba-tiba batal secara mendadak,” kata Bukhori dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini mengatakan pemerintah terlambat dalam pengiriman jemaah umroh, yang seharusnya diberangkatkan ketika kasus varian Omicron tidak terlalu banyak.
“Kenapa tidak dari Desember (2021) saja diberangkatkan ketika Omicron itu masih sedikit, sedangkan sekarang ketika sudah banyak malah dijalankan,” pungkasnya.
Bukhori juga meminta pemerintah untuk konsentrasi menyambut kepulangan jemaah umroh, Kemenag harus terus memantau perkembangan jemaah sepulang dari tanah suci.
“Pemerintah harus pantau perkembangan jemaah yang pulang nantinya dan apa yang perlu disiapkan,” kata legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I tersebut.