Komisi II DPRD Pessel Tolak Hearing dengan Direksi PDAM, Kenapa?

DPRD Pessel

DPRD Pessel (istimewa)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar menolak rapat dengar pendapat (hearing) dengan direksi PDAM Tirta Langkisau.

Hal itu dikarenakan neraca keuangan perusahaan yang dibawa Direktur PDAM Herman Budiarto saat pertemuan tidak lengkap, karena tanpa bubuhan tanda tangan Kepala Bagian Keuangan.

“Ya, kabarnya seperti itu saya dengar,” ungkap salah seorang narasumber yang enggan namanya disebutkan di Painan, Jumat 21 Januari 2022.

Rapat dengar pendapat sebelumya digelar pada Rabu, 12 Januari 2022 dengan agenda pembahasan masalah perusahaan dan rencana bisnis serta prosfek ke depan terkait pelayanan dan usaha.

Karenanya, lanjut dia, Komisi II dalam waktu dekat menyatakan bakal menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum itu.

Wakil rakyat meminta PDAM membawa neraca keuangan yang sudah divalidasi secara lengkap, karena menyangkut pertanggungjawaban direksi terkait penggunaan keuangan publik.

Mereka berhak mengetahui kemana dan untuk apa uangnya dibelanjakan, apalagi Indonesia adalah negara demokrasi yang menempatkan publik sebagai pemegang kedaulatan serta kekuasaan tertinggi.

Sementara hingga kini Direktur PDAM Tirta Langkisau Herman Budiarto masih belum bisa dikonfirmasi. Pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp miliknya pun belum ia baca.

Meski demikian untuk keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi Lembaran.id bakal mencoba kembali menghubunginya untuk konfirmasi lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Seperti diketahui PDAM Tirta Langkisau terus mengalami kerugian setiap tahun. Bahkan, kata Herman Budiarto neraca keuangan perseroan di November 2021 mengalami defisit hingga Rp200 juta.

Sebab pengeluaran perusahaan nyaris sama besarnya dengan pendapatan, sehingga sulit untuk berkembang. Karena itu, lanjut dia, dewan meminta direksi PDAM untuk melengkapi laporan keuangan yang benar.

Betapa tidak, rata-rata pendapatan per bulan hanya Rp1,2 miliar. Sedangkan biaya kebutuhan operasional, termasuk untuk kebutuhan gaji mencapai Rp1,1 miliar, sehingga sulit memberikan laba pada daerah.

Exit mobile version