Komisi I DPRD Pessel Minta Pemerintah Daerah Laksanakan Pilwana di 47 Nagari Tahun ini

Pembangunan Pasar Surantih

Sekretaris Komisi I DPRD Pessel, Jamalus.(Ist)

PESSEL, KLIKPOSITIF- Komisi I DPRD Pessel (Pesisir Selatan) meminta pemerintah daerah untuk segera melaksanakan pemilihan wali nagari (Pilwana) di 47 nagari yang saat ini dipimpin penjabat (Pj) wali nagari.

Sekretaris Komisi I DPRD Pessel, Jamalus mengatakan, dengan dipimpin oleh seorang penjabat, maka fungsi wali nagari tidak akan maksimal dalam menjalankan program pembangunan dan kebijakan stategis lainnya.

“Dari itu, saya minta kepada pihak eksekutif melalui dinas terkait dalam hal ini DPMDP2KB Pessel, dapat mengagendakan Pilwana di 2023 ini,” ungkapnya pada wartawan , Kamis 22 Juni 2023.

Menurut Jamalus, terdapat perbedaan antara wali nagari  definitif dan penjabat (Pj), terutama dalam hal pengambilan kebijakan strategis nagari.

“Ini tentu akan berpengaruh terhadap ketegasannya dalam memimpin, di samping juga hanya melaksanakan tugas secara rutinitas tanpa inovasi dan terobosan-terobosan. Sehingga kita khawatir kerja wali nagari tidak maksimal,” terangnya.

Saat ini menurutnya, dengan dilaksanakan Pilwana serentak di tahun 2023, akan meringankan beban Pemkab Pessel dalam penganggaran.  Sebab, jika pilwana ditunda hingga 2024, maka secara otomatis jumlah  peserta Pilwana akan bertambah dari 47 menjadi 151 dari 182 nagari yang ada.

“Jumlah ini jelas sudah lebih dari separuh nagari yang ada di Pesisir Selatan. Sementara di tahun 2024 itu kita juga akan menghadapi Pemilu serentak pada 14 Februari, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024. Ini jelas akan menguras konsentrasi sumber daya yang ada, yang pada akhirnya bisa berimbas terhadap pengunduran Pilwana kembali,” terangnya.

Seiring dengan beredarnya isu penundaan Pilwana hingga 2025 mendatang, Jamalus menegaskan pihkanya snagat tidak setuju.

“Jelas kita tidak setuju, dan kita minta di tahun 2023 ini. Tidak ada alasan bagi pemerintah tidak ada anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilwana tersebut. Sebab menjadi Pj wali nagari itu banyak kelemahan dan kekurangannya sebagaimana saya sampaikan tadi,” tegas Jamalus.

Exit mobile version