Kolaborasi Bersama Kemenag, Disdukcapil Kota Solok Luncurkan Layanan One For Eleven

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyerahkan secara simbolis dokumen layanan one for eleven kepada warga,(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok Kota, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok melaunching Layanan terintegrasi One For Eleven. Layanan itu buah kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kantor Kementerian Agama Kota Solok.

Inovasi one for eleven merupakan satu layanan untuk 11 dokumen. Dokumen itu terdiri dari 5 dokumen administrasi pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan 6 dokumen kependudukan dari Disdukcapil.

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra melaunching layanan itu di Aula Bersama Kantor Dukcapil-Satpol PP, Selasa (01/03/2022). Launching bersamaan dengan peresmian kantor bersama Disdukcapil dan Satpol PP Kota Solok.

Menurut Dhani, Inovasi layanan yang diluncurkan bersama Disdukcapil dan Kemenag akan membawa kemudahan bagi masyarakat. Administrasi pernikahan dan kependudukan sangat penting.

“Mudah-mudahan “One For Eleven” menjadi awal dari suksesnya usaha kita bersama dalam meningkatkan pelayanan publik yang membahagiakan bagi masyarakat” beber Dhani.

Terhadap kepindahan kantor kedua instansi tersebut, Dhani mengatakan, pihaknya memang sengaja menempatkan di pusat Kota untuk memudahkan pelayanan .

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Ratna Wati, wujud keseriusan Pemko solok yang bertekad inovasi layanan itu merupakan bentuk keseriusan dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

”Tujuan dari inovasi ini agar masyarakat yang melangsungkan pernikahannya pada hari itu, bisa langsung mendapatkan 11 dokumen tersebut tanpa harus repot-repot ke Disdukcapil,” terangnya.

Exit mobile version