SAWAHLUNTO, KLIKPOSITIF — Pemkot Sawahlunto, Sumatera Barat mengimplementasikan komitmen perlindungan sosial terhadap pekerja rentan dengan berkolaborasi bersama Baznas, Pemerintahan Desa/Kelurahan, swasta dan legislatif.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, di Sawahlunto, Selasa menyebut komitmen Pemkot dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja informal, sebagai bagian dari visi dan misi Pemerintah Kota Sawahlunto.
“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial terhadap para pekerja rentan/informal tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Swasta dan legislatif juga harus terlibat,” kata dia, Senin (10/3/2025).
Ia menyebut dengan kolaborasi bersama itu, berhasil melindungi total sebanyak 5.179 orang pekerja informal.
“Rinciannya yaitu dengan dana APBD membayarkan premi terhadap 1.077 orang petani, tokoh adat dan tukang ojek. Kemudian sinergi dengan Baznas membayarkan premi terhadap 860 orang tokoh agama dan tukang ojek,” ujarnya merinci.
Setelah itu dari dana Pemerintah Desa dan Kelurahan membayarkan premi terhadap total 2.201 orang pekerja informal.
“Kemudian keterlibatan dari pihak swasta/CSR perusahaan, yakni sudah ada tujuh perusahaan yang membayarkan premi sebanyak 949 orang pekerja informal di lingkungan operasional perusahaan,” katanya.
Sementara sinergi dari pihak legislatif, datang dari Anggota DPRD Kota Sawahlunto Hendri Elvin yang melalui dana aspirasinya membayarkan premi untuk 992 orang pekerja informal.
Wali Kota Riyanda menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang sudah ikut berkontribusi meningkatkan capaian pekerja Sawahlunto yang terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto yang memobilisasi semua elemen untuk melindungi kelompok rentan.
“Ini bukti gotong royong yang konkret. APBD, Baznas, desa/kelurahan, CSR, hingga dana aspirasi dewan digunakan secara terpadu untuk kesejahteraan pekerja, khususnya pekerja informal/rentan,” kata dia.
Secara khusus, dia juga memberi atensi khusus terhadap keterlibatan anggota DPRD Hendri Elvin yang mendukung perlindungan pekerja dengan langkah nyata membayarkan premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terhadap lebih dari 900 orang pekerja.