PADANG, KLIKPOSITIF – Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar tidak setuju dengan peniadaan ibadah atau menutup masjid selama kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sumbar Mahyeldi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (7/7/2021).
Rapat juga diikuti empat daerah yang terkena kebijakan PPKM Mikro yaitu di Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Kota Solok.
“Perbanyak tempat ibadah agar masyarakat tidak berdesakan khusus untuk Idul Adha. Kami tidak setuju penutupan Masjid di wilayah terkena kebijakan PPKM,” katanya.
Menurutnya, secara timbangan logika dan syariat tidak pas menutup rumah ibadah. Bahkan ditegaskannya, ibadah saat pendemi merupakan ikhtiar umat agar terhindar dari Covid-19.
“Tentu tetap menerapkan protokol kesehatan, memutus rantai penyebaran tanggung jawab bersama termasuk pemerintah untuk menyediakan lebih banyak tempat ibadah dan fasilitas pendukung protokol kesehatan,” terangnya.
Dirinya setuju kalau penerapan protokol kesehatan yang diperketat di masjid-masjid. Bahkan kalau perlu diawasi oleh pihak terkait seperti Satpol-PP. Hal itu menurutnya tidak masalah dilakukan.
“Pemerintah bisa mendorong dengan menyediakan tempat cuci tangan, masker dan handsenitaiser. Jika perlu undang pengurus masjid untuk penerapan protokol kesehatan ini,” tukasnya. (*)