Ketua DPRD Pessel Minta Kepala Daerah Lebih Memperhatikan Disiplin ASN dalam Bekerja

Ketua DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Ermizen

Ketua DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Ermizen

Hayati Motor Padang

PESSEL, KLIKPOSITIF — Ketua DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Ermizen minta kepala daerah lebih memperhatikan kedisiplinan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) dalam bekerja.

Ia menjelaskan, kedisiplinan merupakan tuntutan bagi ASN dalam ber tugas, dan hal itu penting bagi kepala daerah untuk lebih memperhatikan dan melakukan pembinaan sesuai peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas. 

“Tanpa ketegasan pimpinan melalui penerapan sanksi, apa yang diharapkan itu akan sulit tercapai. Jadi dari saya berharap kepala daerah bisa memperhatikan  kedisiplinan pegawai ini,” ungkap Ermizen saat diwawancara wartawan di Painan.

Ermizen juga menyinggung soal rotasi dan mutasi dilingkungan Pemkab Pessel. Dia mengatakan dalam rotasi, mutasi dan promosi jabatan Pemkab harus taat aturan dan harus didasari pada penilaian yang objektif, profesional dan sesuai kapasitas.

“Harapan itu sudah saya sampaikan sebelumnya, bahkan saat pidato pada Sidang Paripurna Hari Jadi Pessel juga saya sampaikan di hadapan kepala daerah, dan semua tamu undangan yang hadir,” terangnya.

Selain soal kedisiplinan, Ketua DPRD Pessel juga mengajak seluruh masyarakat dalam membangun daerah ini dalam bentuk dukungan terhadap program-program pemerintah, dan bisa bersinergi dalam mengawalnya.

“Harapan ini juga saya sampaikan kepada para perantau di seluruh Indonesia, dan di berbagai belahan dunia. Mudah-mudahan harapan kita menjadikan daerah ini lebih maju lagi benar-benar berwujud,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui sinergi masyarakat dan pemerintah semua harapan dan tujuan daerah bisa terwujud dan saling mengingatkan untuk kemajuan.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan juga rezeki oleh Allah SWT, sehingga kita bisa saling menguatkan untuk kemajuan Pesisir Selatan ke depan,” tutupnya.

Exit mobile version