Ketua DPD RI: Rencana Aksi Pengentasan Kemiskinan Harus Konkret dan Fokus

saya kira target tersebut perlu strategi dan kebijakan yang berfokus pada peningkatan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Ketua DPD RI La Nyalla.

Hayati Motor Padang

KLIKPOSITIF —  Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah harus secara konkret dan fokus dalam menyusun rencana aksi pengentasan kemiskinan. Hal itu dikatakan LaNyalla menyikapi rencana pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang ditargetkan pada tahun 2023.

“Saya kira target tersebut perlu strategi dan kebijakan yang berfokus pada peningkatan tingkat kesejahteraan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat,” kata LaNyalla, Kamis (17/2/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai ketiga hal tersebut merupakan kebutuhan dasar hajat hidup masyarakat yang sangat vital. Dengan stagnannya perekonomian domestik rumah tangga-rumah tangga maka akan berdampak pada ketidakmampuan keluarga-keluarga mendapatkan pendidikan yang layak dan dapat dipastikan kesehatanpun tidak maksimal.

“Faktor ekonomi dapat dipastikan setiap anggota keluarga tidak mendapat makan yang cukup dan perlindungan kesehatan, dan dampak paling besar adalah tidak mendapat akses pendidikan yang layak,” papar LaNyalla.

Dikatakannya, tiga juta penduduk yang menjadi target penurunan kemiskinan perlu menjadi prioritas perlu dituangkan dalam bentuk-bentuk program yang kongkret, dilaksanakan secara terstruktur dan juga masif, konsisten dan berkelanjutan. “Jika tidak menjadi fokus, saya kurang yakin target tersebut dapat tercapai,” kata LaNyalla.

LaNyalla menilai, melalui struktur birokrasi pemerintah harus benar-benar melaksanakannya dengan SDM pelaksana yang sungguh-sungguh, penganggaran yang rasional serta target pencapaian yang pasti atau relevan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem hingga tiga juta penduduk pada tahun 2023.

Kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini menjadi salah satu kebijakan prioritas yang disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.(*)

Exit mobile version