KLIKPOSITIF – Kerumunan massa terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyambutan oleh warga setempat yang banyak tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes).
Terkait itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menilai kondisi tersebut tidak bisa disalahkan dalam menyambut Jokowi yang dinilai langgar prokes.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian yang menjelaskan sambutan yang datang dari masyarakat setempat meruapakan apresiasi yang dilakukan untuk melihat Jokowi hadir di tengah masyarakat NTT khususnya.
Selain itu, lanjut Gahral jika Presiden Jokowi merupakan simbol negara sehingga kemanapun sang presiden pergi ada warga yang ingin menyambut tentunya.
“Tak mungkin presiden datang, tapi sepi-sepi saja. Ini sudah bisa diprediksi,” kata Donny dikutip dari Hops.id, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, banyaknya masyarakat yang melakukan penyambutan kepada Jokowi merupakan hal yang cukup baik dan tidak bisa diantisipasi atas besarnya animo masyarakat dengan kedatangan presiden.
Dalam bayangan Istana, kata Donny, massa penyambut Jokowi pada masa pandemi tak akan sebanyak seperti yang terjadi di Maumere.
Dengan demikian, menurut Donny harus ada evaluasi serta perbaikan terhadap manajemen massa setiap Jokowi berkunjung ke suatu tempat agar tak menimbulkan kerumunan.
“Manajemen antisipasi dan mitigasinya harus diperbaiki. Ada elemen pemerintah daerah, pengawal presiden juga,” kata dia.
Berdasarkan penilaiannya itu, Donny mengklaim kerumunan masyakarat yang terjadi saat kedatangan Jokowi berbeda dengan sejumlah kasus lain.
“Sekali lagi, ini sesuatu yang berbeda. Jadi presiden kan simbol negara yang pasti akan mengundang banyak massa,” tutur dia.
Dalam video tersebut, warga Maumere berkerumun di pinggir jalan sambil menunggu kedatangan Kepala Negara di NTT tanpa memperdulikan jaga jarak dan tak pakai masker.
Sayangnya ketika datang, Jokowi sengaja muncul membuka kap mobil sambil melambaikan tangan. Ia juga bahkan sempat membagikan bingkisan sehingga membuat masyarakat pun semakin antusias berkerumun. Beberapa di antaranya bahkan berteriak.
Selain itu tampak aparat dari TNI/Polri dan Paspampres bersusah payah untuk membuka jalan lantaran aksesnya yang tertutup oleh masyarakat.
Video tersebut langsung menuai kecaman karena disebut bertentangan dengan semangat pemerintah sendiri untuk melawan pandemi Covid-19.
Padahal menurut protokol kesehatan, kerumunan adalah suatu hal yang dilarang keras dan pelakunya bisa dihukum, bahkan di penjara.
Sumber: www.hops.id