Kementrian PUPR dan LHK Turun Tangan Pastikan Usia TPA Regional Solok

Tim Kementrian PUPR dan LHK melakukan analisis indeks resiko TPA Regional Kota Solok.(Ist)

Kota Solok, Klikpositif – Usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kota Solok diperkirakan hanya tinggal satu tahun lagi. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian teknis yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok.

Menyikapi kondisi itu, tim dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementrian Lingkungan Hidup langsung turun tangan melakukan analisis Indeks Resiko TPA Regional Kota Solok, Kamis (1/8/2024) kemarin.

Hadir dalam pemantauan tersebut Kasubdit Sanitasi Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR, Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar, DLH Provinsi Sumatera Barat dan rombongan dan DLH Kota Solok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, mengatakan tujuan dilakukannya analisis indeks resiko TPA Regional untuk mengetahui usia kelayakan TPA Regional, sehingga dapat diketahui hingga kapan usia teknis TPA bisa digunakan.

“Tim turun ke lokasi untuk mengukur kajian risiko tersebut, yang nantinya akan menjadi dasar untuk memutuskan TPA Regional Solok masih bisa digunakan atau tidak,” ungkap Edrizal.

Secara teknis, kata Edrizal, usia TPA Kota Solok hanya hanya sampai tahun 2024. Kian pendeknya usia teknis TPA dipicu makin tingginya volume sampah yang dikirim ke TPA setiap tahunnya. Hal ini berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kota Solok.

Dalam melakukan pengukuran Indeks Resiko TPA, ulasnya, dilakukan dengan cara pengambilan sampel air lindi dari sumur pantau. Kemudian pengambilan sampel tanah dan pemukiman terdampak. Adapun pemukiman yang paling terdampak ialah Perumahan Green Hills Arya.

“Dari hasil sampel akan dilakukan uji labor untuk mengetahui sejauh mana TPA Regional Kota Solok memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar, setelah hasil labor keluar dan diperoleh nilai indeks, maka tim analis akan kembali datang ke Kota Solok,” jelas Edrizal.

Menurut Edrizal, hasil kajian dari Kementrian PUPR nantinya akan menjadi dasar untuk memutuskan TPA Regional Kota Solok masih layak pakai atau tidak. “Untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif mengurangi sampah,” tutupnya.

Exit mobile version