KLIKPOSITIF — Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga serta seluruh kepala daerah, untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran. Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.
Hingga saat ini jumlah pekerja khususnya di sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong agar sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.
“Saya minta agar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini. Antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat,”tegas Wapres dalam acara penganugerahan Paritrana Award, Jum’at (20/10).
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Bertempat di Istana Wapres, dalam kesempatan tersebut Wapres juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari beragam profesi diantaranya petani, nelayan, pekerja lintas agama, tukang ojek dan pedagang. Hal ini tentunya menjadi bukti negara hadir untuk menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan saat mengalami risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
Wapres berharap dengan adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah tengah melakukan kajian terhadap skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi para pekerja informal.
“Jadi memang masih perlu effort yang keras untuk ke depan bagaimana supaya memastikan mereka-mereka yang usia produktif itu betul-betul bekerja secara produktif dan dapatkan jaminan yang layak, agar nanti dia bisa bekerja dengan baik dan setelah bekerja dia juga mendapat jaminan yang baik,”terang Menko Muhadjir.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah, terutama yang memiliki fiskal kuat untuk segera mendaftarkan seluruh pekerja informalnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaporkan bahwa hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta tenaga kerja, dimana 7,1 juta diantaranya adalah pekerja bukan penerima upah, 4,3 juta pegawai non ASN, serta pekerja rentan sejumlah 1,8 juta orang.
Dengan total dana kelolaan mencapai Rp 688 Triliun, pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan manfaat sebesar Rp 40 Triliun kepada 3,4 Juta pekerja atau ahli waris, serta pemberian beasiswa pendidikan sebesar Rp 279 Miliar kepada 65 ribu anak pekerja.
Anggoro menyadari bahwa masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Oleh karena itu pihaknya berharap dengan adanya Paritrana Award ini mampu menjadi penambah semangat bagi seluruh pihak untuk saling bersinergi mewujudkan *Universal Coverage Jamsostek*
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk selalu memberikan experience dan kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, aktif menjadi peserta, hingga klaim. Kami juga berkomitmen untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek di tahun 2026. Tentunya, upaya ini juga memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh stakeholders, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pelaku usaha,”ujar Anggoro.
*Daftar Pemenang Paritrana Award*
Memasuki gelaran keenam Paritrana Award, penghargaan bergengsi ini kian mempertegas komitmen Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Terdapat pembaharuan pada pelaksanaan Paritrana Award tahun ini. Dimana skalanya diperluas mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Nasional. Seluruh kandidat berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi sehingga dapat melaju ke tingkat selanjutnya.
Pembaharuan yang kedua adalah penerapan sistem zonasi untuk pemerintah daerah, terdapat 5 zona yaitu zona Sumatera, zona Jawa-Bali, zona Kalimantan, zona Sulawesi dan zona Maluku Nusra Papua.
Sementara sektor Badan Usaha terdiri dari Perusahaan besar sektor keuangan, perdagangan dan jasa; Perusahaan besar sektor manufaktur, pertambangan dan migas; Perusahaan Besar sektor perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan; Usaha sektor layanan publik yaitu rumah sakit dan perguruan tinggi serta Perusahaan Menengah
Berdasarkan hasil penjurian oleh tim penilai yang terdiri dari unsur pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli hukum, ahli kebijakan publik, ahli ekonomi, wakil pengusaha dan wakil serikat pekerja. Berikut adalah daftar pemenang Paritrana Award.
*Zona Sumatera*
Provinsi Jambi
Kabupaten Kepulauan Anambas
*Zona Jawa-Bali*
Provinsi Bali
Kabupaten Tangerang
*Zona Kalimantan*
Provinsi Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai Kartanegara
*Zona Sulawesi*
Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Morowali
*Zona Nusra Maluku Papua*
Provinsi Papua Barat
Kota Jayapura
*Perusahaan Besar Sektor Keuangan, Perdagangan & Jasa*
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten
*Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan & Migas*
PT. Fonusa Agung Mulia
*Perusahaan Besar Sektor Perkebunan, Pertanian, Peternakan Dan Perikanan*
PT. Ciomas Adisatwa
*Usaha Sektor Layanan Publik*
Rumah Sakit Syafira Pekanbaru
*Perusahaan Skala Menengah Terbaik*
1. PT. Sera Food Indonesia
2. BPR Syariah Bangka
3. BPR Tanaoba Lais Manekat Kupang
*UKM Terbaik*
1. Kinasih Abyudaya Batik — Jawa Timur
2. Galery Ulos Sianipar Medan — Sumatera Utara
3. Toko Roti Arsila Bakery — Kalimantan Selatan
*Penghargaan Khusus*
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
2. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
Penghargaan Khusus diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah meraih Paritrana Award di tahun sebelumnya dan berhasil mempertahankan keberlanjutan perlindungan serta memiliki Universal Coverage Jamsostek yang tinggi berkat inovasi-inovasi yang dilahirkan. Penghargaan khusus ini diserahkan langsung oleh Wapres.
Pada tahun ini juga diberikan penghargaan bagi sektor pendidikan yaitu Pendidikan Tinggi Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Universitas Gadjah Mada.
Mengakhiri sambutannya, Anggoro memberikan apresiasi kepada seluruh pemenang serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungannya melalui regulasi serta mengalokasikan anggarannya untuk melindungi para pekerja rentan.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut menyukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan digelar, dengan melindungi seluruh petugas penyelenggara pemilu dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Paritrana Award. Semoga inovasi ini terus disebarluaskan untuk memastikan para pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekebun, pedagang pasar, ojek, guru ngaji dan profesi lainnya, dapat terjamin kesejahteraannya melalui perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya produktivitas,” tutup Anggoro.
Terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Jefri Iswanto mengatakan, pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK dengan lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Jefri mengimbau, agar seluruh pekerja di Sumatera Barat baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas” ucap Jefri.