Keluarga Korban Perampokan di Agam Tuntut Hukuman Maksimal Bagi Pelaku

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

AGAM, KLIKPOSITIF – Keluarga Korban Perampokan di Lundang, Nagari Panampuang, Agam menuntut pelaku dihukum setimpal.

Hendra (40), anak kedua dari korban perampokan, Herman (72) mengatakan hukuman setimpal merupakan upaya agar pelaku jera.

“Saya berharap pelaku dihukum semaksimal mungkin dan seberat-beratnya,” ungkap Hendra dikutip Kamis 6 Februari 2025.

Hendra mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang berhasil menangkap tersangka.

Kekinian dia mengatakan ayahnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ahmad Mochtar dan masih sulit untuk berkomunikasi.

Sebelumnya seorang duda pengangguran berinisial RR (40) asal Sawahlunto, beraksi dengan merampok kedai milik Herman pada Minggu 2 Februari 2025.

RR menanganiaya korban hingga terkapar tak sadarkan diri. Kemudian pelaku mengambil motor korban, uang hingga rokok yang ada di kedai.

Usai menjalankan aksinya pelaku kemudian kabur dan berhasil ditangkap polisi pada Rabu 5 Februari 2025 di daerah Kampar.

(*)

Exit mobile version