Kasus Narkoba di Painan Pessel, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

kasus narkoba di painan pessel
Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

PESSEL, KLIKPOSITIF– Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Narkoba Polres Pessel (Pesisir Selatan) membekuk 2 pelaku dalam kasus narkoba di Painan, Pessel, Sumbar.

Pelaku penyalahgunaan narkoba kali ini, salah satunya merupakan seorang remaja.

Sementara satunya lagi merupakan seorang laki-laki pria dewasa umur 32 tahun.

Polisi membekuk kedua pelaku ini di kawasan Jalan Prof Hamka, Kampung Tangah, Kecamatan IV Jurai, Jumat 5 Agustus 2022.

Penangkapan pelaku A (18) dan RS (32) bermula atas adanya informasi dari masyarakat.

Polisi mendapat informasi keresahan warga atas adanya dugaan transaksi narkoba di daerah itu.

Atas informasi itu polisi kemudian bergerak menyelidiki pelaku yang mengarah ke pelaku A dan RS.

Untuk pelaku A merupakan warga Jalan Muaro Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

Sedangkan, RS (32) merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan Painan Timur-IV Jurai.

Setelah melakukan pengintaian terhadap aktivitas para pelaku, akhirnya polisi dengan mudah berhasil membekuknya.

Penangkapan dipimpin Dan Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba, Aiptu Yopi Alexander.

Barang Bukti Pelaku Narkoba

Dari penangkapan pelaku ini, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB).

“Saat melakukan penangkapan kami menemukannya beberapa barang bukti yaitu 2 paket kecil sabu,” ungkap Kasat Narkoba AKP, Hidup Mulia.

Menurutnya, barang bukti itu tersimpan di dalam plastik klip bening di saku kecil bagian depan sebelah kanan.

Selain itu juga ada barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis ganja kering dibungkus kertas koran di saku RS.

Seterusnya, polisi juga menemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu di bungkus plastik klip bening di dalam tas sandang warna dongker.

Kemudian ada juga 19 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus dalam plastik klip bening pada tas sandang warna dongker.

Selain itu, polisi juga menemukan 6 paket sedang lainnya jenis ganja kering terbungkus kertas koran.

Termasuk satu unit handphone warna putih merk asus dan satu unit sepeda motor mio soul warna hitam serta uang tunai Rp150.000.

Usai penangkapan kasus narkoba di Painan Pessel ini, dua pelaku telah dibawa ke Kantor Polres Pessel untuk proses lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan kinerja operasional dalam memberantas pengguna atau pengedar narkotika ini. Sehingga status pengguna barang narkotika ini zero di wilayah Kabupaten Pesisir selatan,” ujar Hidup Mulia.

*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version