Kasus Judi di Pessel, Dua Pelaku Ditangkap 3 Melarikan Diri

Sedang asik bermain judi kartu remi song, dua warga di Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat diamankan polisi di sebuah warung di Kampung Pamatang Tangah

Dua pejudi remi song saat diamankan Polsek Pancung Soal di sebuah kedai

Dua pejudi remi song saat diamankan Polsek Pancung Soal di sebuah kedai (Dok.Polres Pessel)

Hayati - launching PCX 160

PESSEL, KLIKPOSITIF– Sedang asik bermain judi kartu remi song, dua warga di Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat diamankan polisi di sebuah warung di Kampung Pamatang Tangah, Nagari Damar Lapan Batang sekitar pukul 00.05 WIB dini hari, Sabtu 17 April 2021.

“Kedua pelaku itu adalah seorang pedagang berusia 49 tahun bernisial IJ asal Kampung Airmati, Nagari Muara Indrapura, serta berinisial IK, 40 tahun, petani asal Kampung Pamatang Tangah, Nagari Damar Lapan Batang, Kecamatan Airpura,” ungkap Kapolsek Pancung Soal, Iptu Dedy Arma.

Ia menjelaskan, kedua pelaku judi itu didapati saat petugas menggelar patroli rutin malam Ramadan di Kampung Pamatang Tangah.

Saat patroli di kampung tersebut, personel mendapat informasi dan melihat adanya aktivitas judi kartu remi di sebuah kedai.

Saat melihat dan mendapat informasi tersebut, personel Polsek Pancung Soal langsung menggerebek pelaku.

Namun, ketika dilakukan penangkapan, dari lima orang target, tiga diantaranya berhasil melarikan diri.

“Dari 5 orang pemain, 3 diantaranya melarikan diri. Sedangkan barang bukti berupa bola lampu merk hannochs, serta kartu remi song dan uang yang berserakan (saat penggerebekan),” terangnya.

Lanjutnya, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pancung Soal beserta alat bukti, guna proses lebih lanjut.

“Ini akan kami proses secara hukum. Karena meresahkan. Orang berpuasa, mereka malah berbuat sebaliknya,” tutupnya.

Exit mobile version