Kalapas Kelas II B Solok Berganti

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyerahkan kenang-kenangan terhadap Kalapas sebelumnya, Untung Cahyo Sidharto.(IProkomp)

Kota Solok, Klikpositif – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Solok resmi berganti. Untung Cahyo Sidharto digantikan Rio Mulyadi Sitorus A. Sertijab dilakukan Rabu (25/10/2023) di Lapas Kelas II B Solok, Kelurahan Laing, Kota Solok.

Sertijab dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto dan disaksikan langsung oleh Forkopimda serta Stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Tampak juga Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra.

Serah Terima Jabatan ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan memori jabatan dari Kalapas Lama ke Kalapas baru. Dalam kesempatan itu Sertijab diwarnai pemutaran video memory Untung Cahyo Sidharto selama menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas II B solok.

Wawako Ramadhani Kirana Putra menyampaikan terimakasih terhadap Kalapas sebelumnya, Untung Cahyo Sidharto yang telah mengabdikan diri di Solok. Ia mendo’akan Untung agar lebih sukses di daerah penugasan yang baru.

“Kemudian, selamat datang di Kota Solok untuk Bapak Rio bersama dengan ibu dan keluarga, semoga nyaman dan betah di sini. Insyaallah kami selaku pemerintah daerah bersama dengan Bapak Wali Kota siap bergandengan tangan saling membantu dan saling berkolaborasi,” ungkap Dhani.

Dhani menyebutkan, selama ini, Pemerintah Kota Solok senantiasa mendukung kegiatan-kegiatan positif di Lapas Kelas II B Solok. Begitu juga ke depannya, ulasnya, Pemko akan tetap siap berkolaborasi dalam mendorong suksesnya program pemasyarakatan.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto menyampaikan, pergantian kepemimpinan merupakan suatu proses dan dinamika yang wajar dalam satuan kerja. pola mutasi menjadi bagian yang penting dalam suatu organisasi dengan tujuan untuk penyegaran organisasi.

Haris juga berpesan agar Kalapas, Rio Mulyadi Sitorus dapat melanjutkan program-program dan kinerja baik yang telah dilaksanakan oleh Kalapas sebelumnya, sehingga tetap berkesinambungan. Pelaksanaan kegiatan pembinaan bagi warga binaan segera menyesuaikan.

“Selalu berpegang teguh terhadap 3 kunci pemasyarakatan maju dan Back to Basic yang telah disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” pesannya.

Exit mobile version