Kajati Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih Sambangi Kota Solok

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menerima plakat dari Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Kota Solok, Klikpositif – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih menyambangi Kota Solok, Selasa (24/9/2024). Kunjungan kerja Kajati Sumbar tersebut juga sekaligus perkenalan ke daerah daerah-daerah di Sumatra Barat.

Kedatangan Kajati disambut Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar di Balairung 99, Rumah Dinas Wako Solok. Wako didampingi Kajari Solok, Andi Metrawijaya. Juga tampak Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani, Dandim 0309/Solok Letkol Kav Sapta Raharja, Ketua Pengadilan Negeri Solok Radius Chandra, Kalapas Kelas II B Solok Rio Mulyadi Sitorus.

Wali Kota Solok menyampaikan selamat kepada Kajati Sumbar, dan bisa menyambangi Kota Solok. Kedatangan Kajati dan rombongan menjadi momentum mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kota Solok dengan Kejati Sumbar.

“Terkhusus juga dengan Kejari Solok, kita Pemerintah Kota juga telah membangun kerjasama dalam peningkatan pelayanan publik, pelayanan tugas pokok dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Zul Elfian.

Menurutnya, Pemerintah Kota Solok sangat membutuhkan pendampingan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum demi terwujudnya Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah, Maju dan Sejahtera.

“Kota Solok juga telah menjalin hubungan yang baik dengan Forkompinda dan instansi vertikal lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan. Dan Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik,” paparnya.

Sementara itu, Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih memuji masakan Kota Solok. Ia mengaku, semenjak pindah ke Sumatera Barat, baru di Kota Solok menemukan makanan yang terbaik. Selain nasi dari beras Solok, ada tahu bacemnya dan ada juga gudeg yang enak.

“Selain perkenalan, kedatangan kami juga sekaligus sosialisasi tugas pokok dan fungsi perdata dan tata usaha negara, serta pencegahan tindak pidana korupsi kepada Kepala OPD, Camat dan lurah,” sebut Yuni.

Exit mobile version