Kabur dari Penangkapan, Seorang Tersangka Narkoba Diburu Polsek Ranah Pesisir

M tidak berhasil ditemukan, dan Polsek Ranah Pesisir masih memburu tersangka M

Iklan -Klikpositif Program Februari Hayati

PESSEL, KLIKPOSITIF- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, di daerah itu.

Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu. Okdianto mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan, pada Kamis 20 Februari 2025. Dalam pengungkapan ini, pihaknya mengamankan tersangka Beben Diona alias Beben (31), warga Koto Panai, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

“Tersangka ditangkap di tepi Jalan Raya Padang-Bengkulu, Kampung Koto Panjang Nagari Sungai Tunu Utara Kecamatan Ranah Pesisir, pada Kamis 20 Februari 2025, pukul 13.10 WIB,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan terkait adanya dugaan peredaran narkotika di daerah tersebut.

Mendapat informasi dari warga, tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.

Saat patroli, petugas melihat dua orang yang mencurigakan di tepi Jalan Raya Padang-Bengkulu, Kampung Koto Panjang, dan langsung melakukan pengejaran.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu paket kecil sabu dalam kotak rokok dan satu paket lainnya tersimpan di dalam case handphone miliknya,” terangnya.

Saat itu, tersangka Beben mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang kini berstatus DPO.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi M yang diketahui berada di Simpang Sikabu, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Ketika petugas tiba, M terlihat mengendarai sepeda motor bersama satu orang lainnya. Polisi segera melakukan pengejaran, namun M berhasil kabur ke dalam perkebunan kelapa sawit. Tak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah rumah M dengan disaksikan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket besar sabu, enam plastik klip bekas paket besar, lima plastik klip bekas paket kecil, satu pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, serta satu bong dari botol air mineral yang telah dimodifikasi untuk menghisap sabu. Namun, keberadaan M tidak berhasil ditemukan, dan Polsek Ranah Pesisir masih memburu tersangka M

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Ranah Pesisir. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Exit mobile version