Kabupaten Solok Bakal Vaksinasi Covid-19 Massal, Menolak Akan Disanksi

Mempercepat penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Solok bakal melaksanakan vaksinasi masal. Direncanakan bakal dilaksanakan pada 23 Juni 2021 hingga akhir bulan.

Persiapan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 massal di Kabupaten Solok

Persiapan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 massal di Kabupaten Solok (Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok, Klikpositif – Mempercepat penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Solok bakal melaksanakan vaksinasi massal. Kegiatan itu direncanakan akan ilaksanakan dari 23 Juni 2021 hingga akhir bulan mendatang.

Pada tahap vaksinasi kali ini, diprioritaskan kepada petugas pelayanan publik, pra lansia dan lansia, masyarakat rentan tertular, masyarakat usia 18 tahun keatas dan sisa tenaga kesehatan yang belum divaksin. Ditargetkan dalam sehari 800 vaksinasi.

Menurut Plh. Bupati Solok, Edisar, secara umum, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Solok sudah dilakukan sejak pertengahan Januari lalu, namun cakupannya masih belum maksimal.

“Dengan pelaksanaan vaksinasi massal di seluruh kecamatan ini, kalangan yang menjadi prioritas dan juga rentan tertular bisa divaksin sehingga terwujud Herd Immunity atau kekebalan Komunitas,” paparnya, Senin (21/6/2021).

Pihaknya meminta agar setiap orang yang telah di tetapkan sebagai sasaran, dapat melakukan vaksin Covid-19 dan apabila dinilai menghalangi upaya penanggulangan penyebaran wabah, akan dikenakan sanksi sesuai Prepres 14 tahun 2021.

Sasaran yang telah ditetapkan sebagai penerima dan menolak divaksin maka bisa dikenakan sanksi berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial maupun bantuan sosial, penghentian layanan administrasi pemerintah maupun denda.

Dikecualikan dari kewajiban tersebut, sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria, sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

“Jika penerima BLT, PKH dan PIP tidak memiliki kartu Vaksinasi agar di tunda sementara penyerahan dana tersebut, sampai Pihak Penerima Manfaat mengikuti Vaksinasi Covid- 19 di Faskes setempat,” paparnya.

Sementara itu, Kabid P2P, Drg . Aida Herlina menjelaskan, Dilihat dari perkembangan kasus Covid- 19 di Kabupaten solok per tanggal 20 juni 2021 sudah mencapai 1852 Orang.

“Sedang dirawat 20 Orang Karantina Mandiri 130 Orang, Sembuh 1641 Orang, meninggal 61 orang, sedangkan jumlah sampel yang kita kirim sebanyak 18.578 sampel, jadi Angka Positif Rate Kabupaten Solok 9,97 %,” terangnya.

“Kita berharap tidak ada lagi keraguan untuk kita berusaha dalam penanggulangan Pandemi Covid 19 ini, supaya semua divaksin sesuai sasaran yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Exit mobile version