Jelang Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Solok Lakukan Koordinasi Pencegahan Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Solok melakukan rapat evaluasi dan koordinasi pencegahan pelanggaran pemilu bersama pihak terkait.(Ist)

Bawaslu Kabupaten Solok melakukan rapat evaluasi dan koordinasi pencegahan pelanggaran pemilu bersama pihak terkait.(Ist)

iklan hayati

Solok, Klikpositif – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok melakukan rapat koordinasi bersama pihak kepolisian, jaksa, Kesbangpol hingga Diskominfo. Rakor itu sebagai bentuk penyamaan persepsi dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori mengatakan, dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, masih banyak ditemui pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Pemilu 2019, terapat 17 laporan masuk ke Bawaslu. 11 diantaranya bukan termasuk pelanggaran, 3 kasus inkrah dan 3 lainnya hanya sampai tahap pembahasan ke 2. Selain laporan, juga ada 2 temuan Bawaslu, 1 diantaranya inkrah dan 1 lagi hanya sampai pembahasan tahap 2.

“Kasusnya beragam, mulai dari dugaan black campaign, money politic hingga orang terlarang yang terlibat dalam kampanye,” kata Afri Memori didampingi kepala sekretariat, Romi Rindang Nahar dan jajaran Bawaslu.

Sementara dalam pelaksanaan pemilihan 2020, terdapat 10 laporan dugaan pelanggaran. 1 kasus diantaranya menyeret oknum penyelenggara atas pelanggaran kode etik. Selebihnya hanya sampai tahap pembahasan dan mayoritas tidak termasuk pelanggaran.

“Bawaslu juga mendapati 9 temuan. 6 kasus bahkan sampai ke tahap rekomendasi ke Komisi ASN, sementara 3 lainnya berhenti pada tahap pembahasan ke 2 SG,” terangnya.

Menurutnya, dalam menatap Pemilu serentak 2024, strategi pengawasan lebih cenderung pada upaya pencegahan. Upaya pencegahan dapat melalui partisipasi masyarakat, pengawasan secara melekat hingga kerjasama dengan mitra.

“Kita berharap, semua pihak dapat memberikan dukungan dan masukan dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Pesta demokrasi yang sehat, tentunya akan membuahkan hasil yang baik,” tutupnya.

 

 

Exit mobile version