Kamis, 22 Mei 2025 - 07:30 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Solok Tetapkan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Syafriadi
Sabtu, 7 Okt 2023 | 16:47 WIB
Kota Solok

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni dan jajaran saat rapat koordinasi bersama unsur partai politik, OPD, camat, lurah dan lembaga adat terkait rancangan lokasi pemasangan APK di tempat umum.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Seiring dengan semakin dekatnya tahapan kampanye pemilu serentak 2024, KPU Kota Solok melakukan penyusunan rancangan dan penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat umum.

Penyusunan rancangan dan penetapan lokasi pemasangan APK itu melibatkan stakeholder terkait di Kota Solok. Mulai dari organisasi perangkat daerah, camat, lurah, partai politik, unsur lembaga adat, TNI-Polri dan lainnya.

Baca Juga

Pasca Putusan MK, KPU Kota Solok Tetapkan Pasangan Dhani-Suryadi Sebagai Wako Wa wako Terpilih

Rabu, 5 Feb 2025 | 22:19 WIB

Pilkada 2024 Kota Solok Sukses, KPU Terima 4 Penghargaan

Rabu, 22 Jan 2025 | 18:38 WIB

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengatakan, penetapan lokasi pemasangan APK sangat penting dalam menjaga ketertiban, keindahan dan tata kota. Selain itu, dengan penetapan lokasi pemasangan APK, parpol dan timses bisa paham lokasi yang diperbolehkan.

“Berkaca dari PKPU 15 tahun 2023 dan surat dinas KPU RI, ada tempat-tempat yang diperbolehkan dan dilarang sebagai lokasi pemasangan APK. Tentunya hal ini perlu dipahami dan disepakati,” kata Ariantoni saat Rakor bersama parpol dan pihak terkait, Sabtu (7/10/2023) di Premier Hotel, Kota Solok.

Menurut Ariantoni, KPU Kota Solok juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penetapan lokasi-lokasi pemasangan APK. KPU juga menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan yang ada di daerah sehingga tahapan kampanye nantinya berjalan dengan baik.

“Hasil rapat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah nantinya akan menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi-lokasi pemasangan APK. Tentunya, keputusan ini nantinya harus dipatuhi bersama oleh peserta pemilu,” bebernya.

Sementara itu, koordinator divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Yance Gafar menjelaskan, sesuai dengan jadwal tahapan, masa kampanye akan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Merujuk pada PKPU 15 tahun 2023, dalam masa kampanye, peserta pemilu dapat memasang alat peraga kampanye di tempat umum. Sementara untuk lokasinya ditetapkan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota dengan berkordinasi dengan pihak terkait.

Sebelum rapat koordinasi itu, KPU Kota Solok sudah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk tempat pemasangan alat peraga. Baik di tingkat kota, maupun di kelurahan.

Setelah melalui rapat dan mendengar masukan-masukan, KPU Kota Solok dan seluruh peserta rakor menyepakati rancangan lokasi-lokasi pemasangan APK di tempat umum di Kota Solok. Selanjutnya, rancangan itu akan ditetapkan dalam surat keputusan KPU.

Dalam rakor tersebut, juga dihadiri komisioner KPU Kota Solok, Tomi Farto Habibi, Dessy Arisandi. Selain itu juga hadir langsung ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin.

Tags: Alat Peraga KampanyeKpu Kota Solokpemilu 2024

Berita Lainnya

Pasca Putusan MK, KPU Kota Solok Tetapkan Pasangan Dhani-Suryadi Sebagai Wako Wa wako Terpilih

Rabu, 5 Feb 2025 | 22:19 WIB

Pilkada 2024 Kota Solok Sukses, KPU Terima 4 Penghargaan

Rabu, 22 Jan 2025 | 18:38 WIB

KPU Kota Solok Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Rabu, 18 Des 2024 | 20:45 WIB

Pleno KPU Kota Solok, Paslon 02 Dhani-Suryadi Unggul dengan Raihan 19.601 Suara

Selasa, 3 Des 2024 | 21:01 WIB
Selanjutnya

Keberhasilan Transformasi dan Inovasi Digital Pelayanan Pelanggan PLN Meraih 2 Penghargaan Internasional

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07
Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Tiga Daerah di Sumbar Ini Dibidik Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Ini Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:10
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara