PADANG, KLIKPOSITIF – Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat bekerjasama dengan PT Hayati Pratama Mandiri dalam memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selama periode Juni sampai dengan Juli 2023.
Apresiasi yang diberikan berupa voucher diskon untuk jasa servis lengkap, sparepart dan ban di Hayati Pariaman.
Gustinus Kepala Cabang PT. Hayati Pratama Mandiri Pariaman menyampaikan, pihaknya mendukung upaya samsat dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dalam membayar pajak.
“Memberikan diskon bagi wajib pajak yang melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo yang melakukan servis lengkap, pembelian sparepart dan ban langsung di Hayati Pariaman,” jelasnya.
Untuk teknis pemberian apresiasi Raihan farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat menjelaskan bahwa saat wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB dab SWDKLLJ sebelum jatuh, akan diberikan voucher diskon dan bisa digunakan di Hayati Pariaman dengan membawa voucher tersebut.
“Diharapkan dengan pemberian voucher ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor,” jelasnya.