PADANG, KLIKPOSITIF – Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat turut serta sebagai narasumber dan tim penilai dalam kegiatan Pemberian Penghargaan Abdi Yasa tingkat Provinsi Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh BPTD Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Senin (29/5).
Pemberian Penghargaan Abdi Yasa merupakan wujud apresiasi atas meningkatnya kesadaran awak kendaraan atau pengemudi angkutan orang dan barang dalam berlalu lintas.
Indryo Wahyuno Kasubag Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat yang hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pada kegiatan ini para pengemudi angkutan sebagai penggerak tertib dan disiplin berlalu lintas diberikan pemahamam tentang peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 yang menjalankan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas.
Selain itu, Indryo Wahyuno melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Barat.
Ia menyampaikan data penyerahan santunan Jasa Raharja sampai dengan April 2023, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Ro 19,4 Miliar.
“Dari data tersebut dapat di artikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi dan menyebabkan fatalitas bagi korban kecelakaan yang parah hingga menyebabkan meninggal dunia,” jelas Indryo
Indryo Wahyuno juga menyampaikan selamat kepada para pengemudi angkutan.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi momentum untuk mengajak para pengemudi angkutan lainnya dan masyarakat untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” jelasnya.