KLIKPOSITIF – Rencananya pemerintah akan memulai vaksinasi corona pada 13 Januari 2021 dengan Presiden Joko Widodo menjadi penerima vaksin perdana.
Persoalannya, hingga kini belum keluar emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas pemanfaatan vaksin tersebut. BPOM pun diimbau agar tetap independen menjaga integritas terkait EUA.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam rilisnya, Rabu (6/1/2021), menyatakan, langkah pemerintah untuk melakukan vaksinasi perdana pada 13 Januari ini perlu diapresiasi. Apalagi, vaksinasi perdana itu dilakukan kepada Presiden Jokowi.
“Ini tentu akan menjadi simbol bahwa vaksin yang disuntikkan benar-benar aman,” katanya.
Namun, perlu diingat bahwa EUA vaksin ini belum dikeluarkan oleh BPOM. Karena itu, menteri kesehatan didesak segera berkoordinasi dengan BPOM. Sebab, tidak mungkin dilakukan vaksinasi sementara izin edar daruratnya belum disetujui.
“Kalau sudah ditetapkan vaksinasi perdana tanggal 13 Januari, lalu izin edarnya keluar kapan? Apakah sudah ada kepastian akan dikeluarkan sebelum tanggal 13 itu?” tanya politisi PAN ini.
Dia berharap BPOM tetap independen dan menjaga integritas terkait EUA ini. Tidak boleh terburu-buru mengeluarkan izin vaksinasi hanya karena Menkes sudah menetapkan vaksinasi perdana tanggal 13. “Kalau memang belum selesai, selesaikan saja dulu dengan baik,” seru Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.
Legislator dapil Sumatera Utara II itu melanjutkan, peranan BPOM sangat penting. Tanggung jawab terkait mutu, manfaat, dan keamanan vaksin yang akan disuntikkan ada di tangan BPOM. Masyarakat tentu meletakkan semua keamanan vaksin yang ada saat ini kepada BPOM.
“Presiden pun kelihatannya pasti menunggu EUA dari BPOM. Sebagai penerima vaksin perdana, presiden pasti akan mengikuti semua aturan yang ada,” tutupnya