Jamin Mutu Beras, Dinas Pangan Kota Solok Lakukan Registrasi PSAT-PDUK Usaha Penggilingan Padi

Petugas Dinas Pangan Kota Solok melakukan pemeriksaan proses produksi beras di salah satu usaha penggilingan padi di Kota Solok.(Ist)

Kota Solok, Klikpositif – Menjamin mutu Beras Solok, Dinas Pangan Kota Solok melakukan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) terhadap puluhan usaha penggilingan. Saat ini sudah tercatat 26 usaha penggilingan padi yang sudah mengantongi register atau izin di Kota Solok.

Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ade Kurniati mengatakan, bagi pengusaha penggilingan padi yang sudah terdaftar, akan mendapatkan nomor register di kemasan produk beras yang dihasilkan. Nomor registrasi tersebut menjadi nilai tambah dari produk beras yang dipasarkan.

“Produk pangan atau beras yang sudah mengantongi nomor register PSAT-PDUK sudah terjamin mutu dan kualitasnya. Untuk itu, konsumen tidak perlu ragu membeli produk beras dari usaha penggilingan padi yang ada di Kota Solok,” kata Ade Kurniati, Jumat (24/5/2024).

Ade menjelaskan, sebelum mengeluarkan register PSAT-PDUK, Dinas Pangan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah indikator. Mulai dari pengolahan awal setelah panen, lokasi pengeringan padi atau gabah, proses penggilingan serta kebersihan gudang penyimpanan.

“Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap cemaran biologis dan kimia pada produk beras yang dihasilkan. Serangkaian pemeriksaan ini menjadi indikator penting untuk mengeluarkan register sehingga produk beras yang dihasilkan memang betul-betul segar, sehat dan aman,” tambahnya.

Proses registrasi PSAT-PDUK sesuai dengan Undang-Undang Pangan nomor 18 tahun 2012. Dalam regulasi itu, Pemerintah Pusat dan Daerah harus menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.

Dijelaskan Ade, saat ini Pemerintah Kota Solok baru menerbitkan PSAT-PDUK untuk tanaman padi. Hal ini mengingat Kota Solok sebagai sentra produksi Beras Solok. Sementara untuk registrasi PSAT-PDUK jenis tanaman sayuran belum dilakukan karena Kota Solok tidak termasuk dengan penghasil sayuran.

Ade Kurniati juga mengajak para pengusaha mikro yang ada di Kota Solok melakukan registrasi PSAT-PDUK. Selain menjamin kualitas produk, juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga lebih diminati.

Exit mobile version