Jamin Kualitas Pelayanan, Labkesda Kota Solok Lakukan Akreditasi

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Kota Solok, Klikpositif – UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok kembali melakukan proses akreditasi dalam peningkatan mutu layanan. Akreditasi kedua itu sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI.

Proses akreditasi berlangsung selama 3 hari dari 16-18 Oktober 2024 secara Daring dan Luring. Survei langsung dilakukan oleh tim Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi); dr. Tuti Suhartati dan dr. Eugeny Aulia Hassan Basri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti mengatakan, akreditasi bertujuan untuk mempertahankan UPTD Labkesda agar tetap memenuhi standar dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak hanya itu, akreditasi Labkesda memberikan jaminan bahwa semua fasilitas, tenaga dan lingkungan yang diperlukan senantiasa memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes RI,” ungkap Elvi Rosanti.

Menurutnya, akreditasi Laboratorium Kesehatan merupakan pengakuan yang diberikan kepada laboratorium kesehatan yang telah menetapkan standar pelayanan laboratorium kesehatan yang ditetapkan.

Diperlukan akreditasi laboratorium kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan laboratorium yang bermutu, perlindungan yang layak dan terjangkau, memberikan pelayanan laboratorium kesehatan yang prima, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Elvi Rosanti menyampaikan, Labkesda Kota Solok yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan telah berupaya membenahi diri dari tahun ke tahun dengan mempedomani semua standar mutu pelayanan sebagaimana yang tercantum dalam panduan akreditasi laboratorium.

“Sebagai informasi, UPTD Labkesda Kota Solok pada 2012 sudah terakreditasi dengan kategori Akreditasi Penuh. Kemudian Re-Akreditasi pada 2019 juga mendapat Akreditasi Penuh, semoga kali ini kembali mendapat akreditasi penuh,” harapnya.

Tim Surveyor, dr. Tuti Suhartati menjelaskan, laboratorium harus bisa bertanggung jawab atas hasil tes, pengambilan sampel, maupun kalibrasi. Laboratorium perlu melakukan akreditasi sebagai jaminan mutu atas kualitas produk dan layanan yang diselenggarakan.

“Akreditasi laboratorium meningkatkan kemudahan diagnosis yang akurat dan cepat, efisiensi perawatan, dan pengurangan kesalahan dalam proses laboratorium. Akreditasi bukan tentang siapa yang terbaik, tetapi siapa yang memiliki sistem prosedur standar dengan tujuan meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien,” tutur dr. Tuti.

Exit mobile version