Jajaki Kerjasama Bidang Aset, KPKNL Padang Sambangi Kota Solok

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra saat menerima kunjungan Kepala KPKNL Padang di Balai Kota.(Prokomp)

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra saat menerima kunjungan Kepala KPKNL Padang di Balai Kota.(Prokomp)

Solok Kota, Klikpositif – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Edy Suyanto berkunjung ke Kota Solok, Jum’at (08/04). Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima langsung kedatangan tim di Kantor Balai Kota Solok.

Wali Kota Solok menyambut hangat kunjungan kerja KPKNL Padang ke Kota Solok. Menurutnya, kehadiran KPKNL menjadi angin segar dalam perbaikan pengelolaan aset milik daerah.

“Semoga ini menjadi pintu awal kerjasama dalam pelayanan terhadap aset milik daerah di Kota Solok. Pencatatan dan pengelolaan aset daerah sangat penting,” papar Zul ELfian.

Dengan pengelolaan yang baik, Zul Elfian berharap aset yang dimiliki daerah bisa memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan dan kesejahteraaan masyarakat. Seluruh aset harus terkelola untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala KPKNL Padang, Edy Suyanto menjelaskan, KPKNL merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). KPKNL berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah.

Mengacu pada Permenkeu Nomor 170/PMK.01/2012, KPKNL memiliki tugas dalam pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang. Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPKNL menyelenggarakan berbagai fungsi.

Mulai dari penyelenggaraan fungsi inventarisasi, administrasi, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara, pengalihan serta penghapusan kekayaan negara. Selanjutnya, pelayanan penilaian, pelayanan lelang, penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang.

“Untuk Kota Solok, kami siap memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Jangan sungkan untuk meminta bantuan kami dalam memberikan palayanan dan berbagai perihal terhadap aset daerah,” tutup Edy.

Exit mobile version