PADANG, KLIKPOSITIF — Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Sumatera Barat ( IWAPI Sumbar) dan Badan Penyelengggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang selenggarakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Hayam Wuruk, Kota Padang, Kamis (30/5/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul mengatakan, sosialisasi kepada IWAPI Sumbar hari ini bertujuan untuk menegaskan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat dalam hal ini terkait dengan tenaga kerja.
Muhammad Syahrul menambahkan, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan atau dengan menabung sekitar Rp500 per hari dan membayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, maka peserta akan mendapat manfaat jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder termasuk IWAPI Sumbar agar informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin luas diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, baik itu pengusaha maupun pekerja,” ujarnya.
Menurutnya , banyak manfaat ketika pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sangat banyak seperti perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.
Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, sambungnya, ahli waris mendapatkan santunan JKK 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
“Sedangkan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM), santunan yang akan diterima Rp42 juta,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Syahrul mengimbau agar seluruh pekerja di Sumatera Barat baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas” ucapnya.
Dalam penyampaian materi, dijelaskan BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 5 program diantaranya program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan program terbaru yaitu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Juga disampaikan manfaat dari masing-masing program tersebut.
Sementara itu, Ketua IWAPI Sumbar Etty Nurhayati mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang.
Menurutnya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja ataupun pengusaha agar dapat bekerja dengan tenang dan tanpa perlu cemas karena segala risiko dalam bekerja sudah dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,
“Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus untuk para pekerja atau pengusaha seperti kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang atas terselenggaranya kegiatan ini,” ujarnya.
Etty menambahkan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sangat murah dan terjangkau sedangkan manfaat yang akan diterima jauh lebih besar
“Dengan iuran hanya Rp.16.800,- tiap bulan para pekerja sudah bisa terlindungi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaa” tutupnya.