Rabu, 21 Mei 2025 - 05:07 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Ini Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan di Pilkada Kota Solok 2024

Syafriadi
Minggu, 5 Mei 2024 | 20:36 WIB
Sosialisasi KPU Kota Solok terkait syarat calon perseorangan dalam Pemilihan Serentak atau sebelumnya dikenal dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok 2024.(Klikpositif)

Sosialisasi KPU Kota Solok terkait syarat calon perseorangan dalam Pemilihan Serentak atau sebelumnya dikenal dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok 2024.(Klikpositif)

Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyosialisasikan syarat calon perseorangan dalam Pemilihan Serentak atau sebelumnya dikenal dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok 2024, Ahad (5/5/2024) di Hotel Premiere.

Sasaran sosialisasi meliputi pimpinan partai politik, pimpinan organisasi keagamaan, kepemudaan dan mahasiswa serta pimpinan lembaga adat. Sosialisasi sangat penting agar masyarakat tahu terkait syarat dan ketentuan maju dari jalur perseorangan.

Baca Juga

Bawaslu Kabupaten Solok Kembalikan Rp1 Miliar Lebih Sisa Anggaran Pilkada 2024

Minggu, 13 Apr 2025 | 14:17 WIB

KPU Kota Solok Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 19 Feb 2025 | 17:30 WIB

Sosialisasi dibuka langsung ketua KPU Ariantoni. Hadir komisioner KPU; Abdul Hanan, Yance Gafar, Tomi Farto dan Dessy Arisandi. Kemudian juga hadir komisioner Bawaslu, unsur Forkompinda dan Kesbangpol Kota Solok.

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengatakan, tahapan pemilihan serentak nasional 2024 sudah dimulai sejak 26 Januari 2024 lalu. Tahapan diawali dengan perencanaan program dan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan.

“Saat ini, kita sudah masuk dalam tahapan perekrutan badan ad hoc tingkat kecamatan dan juga Panitia Pemungutan Suara. Sembari proses itu berjalan, kita tetap menjalankan tahapan lainnya,” kata Ariantoni.

Ia menyebutkan, dalam konstitusi, negara memberikan ruang bagi masyarakat untuk bisa maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari jalur non partai atau perseorangan.

“Tentu ada syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024. Masyarakat luas perlu tahu, siapapun yang ingin ikut maju di pemilihan serentak dari jalur perseorangan harus melengkapi syarat yang telah ditetapkan,” bebernya.

Sementara itu, koordinator divisi teknis KPU Kota Solok, Tomi Farto menerangkan, syarat minimal dukungan calon perseorangan dalam pemilihan serentak 2024 Kota Solok yakni 10 persen dari DPT terakhir.

“Jumlah DPT kita di Kota Solok terkahir 55.832, jadi 10 persennya 5.583,3 kemudian kita bulatkan ke atas menjadi 5.584 dukungan. Itu syarat minimal dukungan yang harus disiapkan oleh calon perseorangan,” terang Tomi.

Selain syarat minimal sebanyak 5.584, dukungan masyarakat untuk calon perseorangan harus tersebar di 50 persen daerah pemilihan Kota Solok atau tersebar di Kecamatan Tanjung Harapan dan Lubuk Sikarah.

“Dukungan harus diberikan oleh masyarakat yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, tercantum dalam DPT pemilu terakhir. Selanjutnya berdomisili di daerah pemilihan, bukan TNI, POLRI, ASN maupun penyelenggara,” paparnya.

Dalam penutupan sosialisasi, koordinator divisi hukum Abdul Hanan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan pemilihan serentak 2024.

“Kami juga menyampaikan terimakasih seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat dan stakeholder terkait yang telah membantu pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Kota Solok. Dan tahapannya sudah final dengan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih,” tutupnya.

Tags: Kpu Kota SolokPemilihan Serentak Nasional 2024Pilkada 2024Syarat Perseorangan

Berita Lainnya

Bawaslu Kabupaten Solok Kembalikan Rp1 Miliar Lebih Sisa Anggaran Pilkada 2024

Minggu, 13 Apr 2025 | 14:17 WIB

KPU Kota Solok Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 19 Feb 2025 | 17:30 WIB

Usai Penetapan, KPU Kota Solok Serahkan Berkas Usulan Pengesahan Wako dan Wawako Terpilih ke DPRD

Jumat, 7 Feb 2025 | 22:11 WIB

Pasca Putusan MK, KPU Kota Solok Tetapkan Pasangan Dhani-Suryadi Sebagai Wako Wa wako Terpilih

Rabu, 5 Feb 2025 | 22:19 WIB
Selanjutnya

Mahyeldi Agendakan Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07
Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara