Ini Sanksi Pegawai di Pessel yang Tak Masuk Kerja Saat Bulan Puasa

pegawai di pessel

Sekda Pessel Mawardi Roska

Hayati - launching PCX 160

PESSEL, KLIKPOSITIF– Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat, Mawardi Roska mengatakan, tidak ada alasan pegawai di Pessel bermalas-malasan selama Ramadan.

Menurutnya, puasa bukanlah salah satu yang bisa dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. Karena puasa adalah ibadah bagi setiap umat muslim.

“Tidak ada alasan. Semua harus tetap seperti biasa,” ungkap Mawardi Roska pada KLIKPOSITIF di Painan.

Ia mengatakan, target kerja harus menjadi prioritas bagi seluruh ASN, baik dalam Ramadan maupun pada hari-hari biasa.

“Ya, tetap seperti hari biasa. Itu sudah tanggung jawab kita sebagai ASN,” terangnya.

Ia melanjutkan, selama Ramadan tidak ada perubahan signifikan dalam jadwal kerja ASN.

Meski ada perubahan jadwal, namun menurutnya target kerja pegawai tetap seperti hari biasa.

Jika ada pegawai di Pessel yang bolos tanpa keterangan, maka Pemkab akan memberlakukan sanksi.

“Jika tidak masuk, ya, sanksinya bisa pemotongan TPP (tambahan penghasilan pegawai),” tutupnya.

 

*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version