Ini Poin-poin Arahan Jokowi Terkait Pembangunan IKN Nusantara

ilustrasi IKN

ilustrasi IKN

Hayati Motor Padang

KLIKPOSITIF – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Arahan utamanya berkaitan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan.

Kepemilikan dan Pengadaan Tanah

Presiden menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara.

“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat,” kata Jokowi.

Ia menambahkan, harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN.

Presiden menekankan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN.

Kepala Negara pun meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah.

Pelepasan Kawan Hutan Wilayah IKN

“Berkaitan dengan rencana tata ruang kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan wilayah IKN utamanya yang berada pada kawasan milik pemerintahan,” lanjut Presiden.

Peraturan Perundang-undangan

Selain itu, Kepala Negara juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.

Pembentukan Sekretariat

Presiden Jokowi juga menekankan percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita.

Melibatkan masyarakat setempat

Kepala Negara juga meminta agar masyarakat daerah setempat dilibatkan dalam struktur Otorita IKN.

“Ini juga akan segera diselesaikan baik kantor di sini maupun di Balikpapan. Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan,” ucapnya.

Pemerataan pertumbuhan ekonomi

Presiden kembali menekankan bahwa salah satu tujuan pemindahan ibu kota negara adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

“Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa,” tutur Presiden

 

Exit mobile version