BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Seorang pria berinsial AR (38) meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan pria berinisial RJ (35) di salah satu rumah kontrakan di Jorong Sungai Rotan Nagari Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam – Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 11 Maret 2021 kemarin.
Dalam perkelahian tersebut AR mengalami dua luka tusuk pada bagian dada yang mengakibat AR meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat AR datang ke rumah mantan istrinya di Nagari Batu Taba Agam. Waktu itu, AR bermaksud hendak menjemput anaknya yang tinggal di rumah mantan istrinya itu.
Namun entah kenapa, mendadak terjadi cekcok antara AR dan mantan istrinya. Tak sampai di situ, AR yang saat itu membawa palu yang diselipkan di pinggangnya, langsung menganiaya mantan istrinya menggunakan palu tersebut.
Tak senang melihat istrinya dipukul dengan palu, RJ kemudian ikut terlibat dalam cekcok tersebut dan berujung pada perkelahian antara RJ dan AR. Dalam perkelahian itu, AR mendapat luka tusukan pada bagian dada.
Nyawa AR tak bisa diselamatkan, dan dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Sementara itu, RJ yang telah menusuk AR melarikan diri.
Berselang 6 jam dari waktu kejadian tersebut, polisi akhirnya berhasil mengamankan RJ di hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB di lokasi pelariannya di kawasan Pakoan 3 Gulai Bancah Bukittinggi.
RJ dibawa ke Mapolres Bukittinggi bersama barang bukti 1 pisau warna hitam yang diduga dipergunakan pelaku pada saat perkelahian dengan AR.
“Saat ini RJ sudah diamankan di Mako Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim Polres Bukittinggi.