Ini Jenis Gelar Adat di Minangkabau

Gala Sangsako tidak Boleh Diwariskan

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istri usai menerima gelar adat Sangsako Minangkabau di Istano Pagaruyung pada tahun 2006 lalu

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istri usai menerima gelar adat Sangsako Minangkabau di Istano Pagaruyung pada tahun 2006 lalu (suprizaltanjung.wordpress. com)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF — Pemberian gelar kehormatan adat menjadi tren beberapa suku di Indonesia beberapa waktu belakangan. Di Minangkabau, juga ada pemberian gelar adat kehormatan (sangsako). Sebenarnya, apa saja jenis gelar adat di Minangkabau? Ini penjelasannya:

Seperti dilansir tanahdatar.go.id ada tiga jenis gelar adat di Minangkabau, yaitu:

1. Gala Mudo merupakan gelar yang diberikan kepada semua laki-laki Minang yang menginjak dewasa yang pemberiannya pada saat upacara pernikahan. Yang berhak memberi gelar mudo adalah mamak (paman) dari kaum “marapulai” atau pengantin pria, namun boleh juga dari kaum istrinya. Gelar ini sering dikaitkan dengan ciri, sifat dan status penerima.

2. Gala Sako merupakan gelar pusaka kaum yaitu gelar datuk, pangulu atau raja. Raja di Minangkabau disebut Pucuak Adat. Gala sako adalah gelar turun temurun menurut garis ibu. Tidak boleh diberikan kepada orang yang bukan keturunan menurut adat Minangkabau.

Gelar datuak atau pangulu diberikan kepada laki-laki dalam kaum atau suku yang dinilai mampu untuk memimpin kaum. Karena datuk / pagulu adalah jabatan tertinggi dalam kaum yang mempunyai kewenangan dan hak memimpin kaum. Proses pemilihan datuk/pangulu sangat demokratis melibatkan seluruh anggota kaum.

3. Gala Sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa, berprestasi yang mengharumkan Minangkabau, agama Islam, bangsa dan negara serta bermanfaat bagi warga Minangkabau.

Gala sangsako hanya boleh dipakai si penerima penghargaan, tidak dapat diturunkan kepada anak atau kemanakan. Apabila yang menerima meninggal dunia, gala kembali kedalam aluang petibunian atau kepada pemberi gelar. [Hijrah Adi Sukrial]

 

Exit mobile version