LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF – Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo menyatakan, jajarannya telah mengembangkan sistem untuk terciptanya Kabupaten Layak Anak.
Sistem yang dikembangkan juga melibatkan unsur dunia usaha, organisasi, serta media massa.
“Hal ini untuk mendukung Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi layak anak,” kata Bupati.
Ia menjelaskan inovasi tersebut seperti Informasi Layak Anak melalui Aplikasi E-Kliping.
Kemudian pengikutsertaan forum anak dalam kegiatan Musrenbang baik tingkat Nagari, Kecamatan maupun Kabupaten Pelumas (Pelayanan untuk masyarakat Disabilitas).
Selain itu, juga dokumen kependudukan terhadap pemenuhan hak anak dipercepat prosesnya melalui sistem digital.
“Dengan aplikasi unggulan Sijempol Nagari,” ujarnya.
Tekat Bupati
Kabupaten Limapuluh Kota berharap untuk menjadi daerah yang memiliki sistem kepedulian dan perlindungan terhadap hak anak.
Yakinkan kuat itu dicerminkan dengan upaya sungguh-sungguh Limapuluh Kota untuk memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak.
βKita mendorong agar perangkat daerah mengembangkan potensi masing-masing, untuk terwujudnya Lima Puluh Kota menjadi Kabupaten Layak Anak,” terangnya.
Tanggung Jawab Pemerintah
Perwujudan wilayah kabupaten menjadi Kabupaten Layak Anak merupakan implementasi dari tanggung jawab pemerintah tingkat pusat maupun daerah.
Dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Kabupaten/Kota Layak Anak yang selanjutnya disebut KLA adalah sistem pembangunan satu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah.
Juga masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak.