DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, menyampaikan jawaban Bupati Dharmasraya atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Enam Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah beberapa waktu lalu. Jawaban bupati tersebut disampaikan Sekda dalam kesempatan Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Selasa (30/11/21).
Enam Ranperda yang dimaksud yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan jawaban atas setiap pertanyaan, serta saran dan masukan yang disampaikan Fraksi DPRD pada rapat paripurna hari sebelumnya. Diantaranya berkenaan dengan saran juru bicara Fraksi Nasdem dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan daerah agar membentuk Badan Pendapatan Daerah.
“Pembentukan Badan Pendapatan Daerah telah dilakukan dengan cara melakukan pemetaan terhadap urusan keuangan. Namun dalam membentuk perangkat daerah yang membidangi urusan keuangan dan penataaan kelembagaan, baru dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri,” katanya di DPRD Dharmasraya.
Ia mengatakan, pengajuan untuk mendapatkan rekomendasi ini telah kita ajukan ke Menteri Dalam Negeri. “Namun sampai sekarang rekomendasi tersebut belum kita dapatkan,” ujar Sekda.