KLIKPOSITIF – Pemerintah telah menerbitkan potongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil. Skema pajak mobil 0 persen ini sendiri akan berlaku selama 3 bulan, dan 6 bulan selanjutnya mendapatkan diskon dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk kriterianya sendiri, secara umum jenis mobil yang akan mendapatkan keringanan pajak 0% adalah mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dan memiliki sistem penggerak dua roda. Jadi, jika ingin memanfaatkan potongan atau keringan yang diberikan pemerintah, segmen mobil di atas cukup jelas untuk memberikan pilihan,
Berikut beberapa jenis golongan mobil yang bisa mendapatkan keringanan PPnBM pembelian mobil dari pemerintah.
1. Segmen MPV atau Mult Purpose Vehicle
Daihatsu Xenia.
Mitsubishi Xpander.
Suzuki Ertiga.
Wuling Confero.
Toyota Avanza.
Nissan Livina.
Dan beragam jenis mobil lain dalam kelompok tersebut.
2. Segmen LCGC
Toyota Agya.
Honda Brio Satya.
Toyota Calya.
Daihatsu Sigra.
Daihatsu Ayla.
Dan mobil lain yang masuk ke dalam kriteria yang dibarikan pemerintah.Skema pajak 0 persen ini akan dimulai pada 1 Maret 2021 nanti. Maka 3 bulan berikutnya PPnBM untuk mobil yang sudah disebutkan di atas akan mendapatkan keringanan pajak sebesar 100%. Artinya, ketika Anda membeli mobil pada periode in, Anda akan mendapatkan potongan harga yang cukup besar.
Selanjutnya periode 3 bulan berikutnya, PPnBM yang dikenakan akan disubsidi oleh pemerintah sebesar 50%, dan 3 bulan selanjutnya akan diberikan potongan sebesar 25%.