Imigrasi Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pelayanan Paspor dengan Pemkab Tanah Datar

Dimulai Perdana Pada Sabtu 20 April 2024

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

TANAH DATAR,KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar dalam rangka pelaksanaan pelayanan Paspor di Istana Pagaruyung.

Penandatangan perjanjian kerjasama ini dilakukan belum lama ini.

“Pelayanan Paspor ini merupakan salah satu inovasi yang dinamakan ‘Lamang Durian’ atau Layanan Imigrasi Agam datang dukung Pemerintah Tanah Datar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, Jum’at 19 April 2024.

Melalui inovasi ini, Budiman mengatakan Imigrasi Agam meningkatkan akan layanan permohonan Paspor serta mendekatkan pelayanan keimigrasian khususnya pelayanan Paspor kepada masyarakat, khususnya di Tanah Datar.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanim Agam dan Pemkab Tanah Datar, dihadiri Kepala Disparpora Riswandi dan Gusfayanti, Kabid Pariwisata dan Arief Gani Kabag Tata Pemerintahan.

Menurutnya kerja sama ini juga merupakan salah satu tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara Kakanwil Kemenkumham Sumbar dengan Bupati Tanah Datar pada Februari 2023.

“Dan ini juga pembaharuan dari perjanjian sebelumnya antar Kantor Imigras Agam dengan Dinas Pariwisata Tanah Datar,” ungkapnya.

Dijadwalkan, layanan ini sudah bisa dilakukan pada Sabtu 20 April 2024 dan sekali setiap 2 minggu.

“Layanan keimigrasian ini merupakan salah satu dari Inovasi dari Kanim Agam dalam memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, baik pelayanan paspor dan kedepannya WNA juga dapat mendapatkan pelayanan perpanjangan izin tinggal,” tuturnya.

(*)

Exit mobile version