PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar sosialisasi Aplikasi M-Paspor di Padang Panjang, Kamis 2 Maret 2023.
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 40 peserta terdiri dari instansi pemerintah, serta perusahaan yang bergerak dalam bidang perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Adityo Anung Nugroho mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait tata cara ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam aplikasi M-Paspor.
Seperti diketahui, Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
“Jadi kita memberikan informasi terbaru terkait aplikasi ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Adityo.
Kanim Agam mengatakan aplikasi ini bisa diunduh lewat play store dan apple store di handphone masing-masing.
Ada beberapa menu yang tersedia di aplikasi M-Paspor, salah satunya untuk mengunggah berkas awal pengajuan surat keimigrasian.
Sementara tahapannya, mulai dari Verifikasi NIK, Permohonan Paspor atau Perdim Elektronik.
Setelah mengunggah dokumen persyaratan, data tambahan pemohon seperti lokasi dan waktu, serta terakhir adalah pembayaran.
Ketika pendaftaran di M-Paspor berhasil, aplikasi ini kemudian mengeluarkan surat pengantar berbentuk PDF yang selanjutnya dibawa ke kantor imigrasi sebagai tanda telah melakukan pendaftaran.
Menurut dia, aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang diluncurkan Imigrasi dan penggunaannya pun terbilang gampang.
“Ke depannya sosialisasi ini tetap dilaksanakan untuk memberikan informasi terbaru tentang peraturan dan inovasi pelayanan keimigrasian guna memberikan kemudahan serta pelayanan yang prima kepada masyarakat,” kata Adityo.
(*)