AGAM,KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam (Kanim Agam) menggelar Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (25/06/2025).
Operasi tersebut dalam rangka pengawasan orang asing.
Kanim Agam menggandeng BNN Kabupaten Pasaman Barat, Satpol PP Kab. Pasaman Barat, dan instansi lain anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kanim Agam seperti Disdukcapil, Polri, TNI, Kesbangpol.
Operasi ini dilaksanakan setelah sehari sebelumnya diadakan rapat Timpora.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito menekankan pentingnya mengutamakan pendekatan humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan seluruh petugas selama berlangsungnya operasi.
Fokus utama operasi ini adalah pengawasan terhadap keberadaan dan dokumen Warga Negara Asing (WNA) di salah satu perusahan tambang di Kabupaten Pasaman Barat.
“Operasi ini adalah bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dalam menjaga ketertiban dan keamanan salah satu wilayah kerjanya yaitu Kabupaten Pasaman Barat, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi yang tergabung ke dalam Timpora untuk melaksanaan fungsi pengawasan orang asing,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito.
“Fungsi Imigrasi adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, jadi kami melakukan segala upaya untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan Keimigrasian,” sambungnya.
Dalam Operasi gabungan yang telah dilaksanakan tersebut, Kanim Agam menemukan adanya 13 WNA asal RRT. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
(*)