PASBAR, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar layanan Eazy Passport di Kabupaten Pasaman Barat, Rabu 22 Juni 2022.
Layanan Eazy Passport dilakukan atas kerjasama dengan Pemkab Pasbar dan berlangsung di Kantor Kesbangpol setempat.
Pelaksanaan berlangsung mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama mengatakan, kegiatan ini dalam rangka sinergitas antar instansi.
“Kita lakukan agar terjadi peningkatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam bekerjasama dengan Pemkab setempat,” ujar Qriz.
Menurut Qriz, layanan kolektif ini sangat diminati masyarakat dan dibuktikan dengan tingginya antusias pemohon yang datang.
“Total jumlah pemohon dalam kegiatan ini berjumlah 57, dengan rincian Permohonan Baru 34 orang dan Permohonan Penggantian 23 orang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas dan juga pemohon tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana pada SOP Pelayanan Paspor di era “New Normal” dengan melakukan pengecekan suhu, social distancing, dan penggunaan hand sanitizer.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Sumbar Zulkanedi Said juga turun ke lapangan memantau jalannya kegiatan.