KLIKPOSITIF —
Salah satu Hakim Agung asal Ranah Minang di era tahun 1995-2002, Hj Asma Samik Ibrahim, tutup usia pada hari Senin 10 Mei 2021 di rumah sakit Mayapada Jakarta. Ia meninggal dalam usia 84 tahun, setelah dirawat selama 2 minggu karena sakit.
Hj Asma Samik Ibrahim adalah salah satu perempuan Minangkabau di zamannya memberi pengabdian bagi bangsa dan negara diantara sekian banyak sumbang bakti anak negeri untuk Republik Indonesia tercinta ini.
Masa karirnya diawali dengan menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Bukittinggi pada tahun 1965, Hakim di Pengadilan Negeri Ekonomi di Padang, Hakim Yustisial di Mahkamah Agung, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Pada tahun 1990 pernah ditugaskan ke Perancis mempelajari mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara dan menjadi salah satu anggota Tim pembentuk Pengadilan TUN di Indonesia bersama dengan Hakim Agung Indroharto pada masa itu.
Pada tahun 1991 menjabat sebagai Wakil Ketua PT TUN Jakarta untuk selanjutnya menjabat Ketua PT TUN Ujung Pandang, Ketua PT TUN Surabaya dan terakhir menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung RI mulai th 1995 sampai pensiun tahun 2002. (*)