JAKARTA, KLIKPOSITIF – Harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter yang ditetapkan pemerintah, ternyata hingga kini masih sulit ditemukan masyarakat di pasaran.
Terkait hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk bertindak tegas.
“Saya sudah pertanyakan ke Pak Menteri pada rapat 31 Januari kemarin. Saya tanyakan bagaimana teknis pelaksanaannya. Jangan sampai Permendag 06 Tahun 2022 menjadi macan kertas,” kata Andre di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Ketua DPD Gerindra Sumbar itu mengatakan, tidak semua produsen mengikuti aturan tersebut. Untuk itu, dia meminta Menteri Perdagangan tegas terkait hal ini. Aturan teknis dan pelaksanaannya betul-betul diwujudkan.
“Terus terang kami sudah sampaikan dalam rapat bahwa kami tidak yakin produsen akan berkomitmen. Untuk itu, kami meminta Pak Menteri melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
“Kami meminta Menteri Perdagangan bertindak tegas, karena terbukti sampai tanggal 2 Februari, banyak rakyat masih mengeluh dan berteriak soal harga minyak goreng,” imbuh Andre.
Andre Rosiade juga meminta Menteri Perdagangan untuk mengevaluasi realisasi aturan ini, dan jangan ragu menindak produsen yang tidak taat.
“Ini perlu dievaluasi dan Pak Menteri harus berani melakukan tindakan tegas. Kalau produsen minyak goreng nggak mau, cabut saja izin ekspornya. Kalau perlu, dibawa ke ranah pidana,” tegasnya.
Seperti diketahui, harga minyak goreng Rp 11.500/liter untuk kemasan curah masih sulit ditemukan di beberapa pasar daerah Jakarta Selatan.
Contohnya di Pasar Mampang dan Pasar Santa. Harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium rata-rata dijual dengan harga Rp20 ribu per liter.
Mahalnya harga minyak goreng, karena pedagang menunggu stok minyak goreng dengan harga terbaru. Namun sudah satu minggu lebih, stok belum juga datang.(*)