KLIKPOSITIF – Harga BBM resmi naik mulai Sabtu (3/9/2022) siang ini.
Kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut mulai berlaku efektif sejak diumumkan, yakni persisnya pukul 14.30 WIB.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya.
Arifin memerinci harga jenis-jenis BBM yang mengalami kebaikan tersebut.
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter
- Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Ia menegaskan, kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB,” pungkasnya.