AGAM,KLIKPOSITIF – Satpol PP Agam menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) tengah malam tadi di sejumlah penginapan.
Hasilnya, Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak empat pasangan ilegal yang lagi ngamar.
“Betul, tadi malam kita berhasil mengamankan empat pasangan ilegal di penginapan di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya,” ungkap Kasi Tibum Tranmas, Yul Amar, Selasa 25 April 2023.
Yul Amar menjelaskan pasangan ilegal tersebut tak bisa menunjukkan dokumen pernikahan sehingga mereka dibawa menuju kantor.
Rinciannya, tiga pasang diamankan di Hotel Tropical Tanjung Raya dan satu pasang lainnya di Hotel Denai Lubuk Basung.
“Pasangan ini tak memiliki dokumen pernikahan sehingga kita membawanya ke Mako Pol PP untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Saat menjalani pemeriksaan, para pasangan ilegal yang masih berusia muda ini hanya tertunduk malu.
“Kita akan menggencarkan razia seperti ini dan berharap masyarakat bisa segera melapor apabila menemukan ada pelanggaran Perda,” pesan Yul Amar.
(*)