Guru Fikih Madrasah Diminta Harus Membiasakan Diri Gunakan Internet

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Muhammad Zain, meminta Guru Fikih Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Keagamaan (MA/MAK) untuk memanfaatkan platform digital dalam kegiatan belajar mengajar

Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Haswandi)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Muhammad Zain, meminta Guru Fikih Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Keagamaan (MA/MAK) untuk memanfaatkan platform digital dalam kegiatan belajar mengajar.

Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Pengembangan Kompetensi Guru Fikih Madarsah Aliyah/Madrasah Aliyah Keagamaan di Tangerang. Kegiatan ini berlangsung tiga hari, 18-20 Februari 2021.

Dikatakan Zain, megutip kata pengantar Bill Gates dalam buku Total Recall, platform digital atau Internet adalah tempat yang sangat aman, akurat menyimpan data serta sangat membantu manusia dengan proses apapun. Menurutnya, media kreatif berbasis internet yang dikenal dengan Internet of Thing (IoT) bisa menjadi salah satu pendekatan guru dalam mengajar anak didik milenial yang akrab dengan internet.

“Guru harus terbiasa dengan penggunaan internet agar dapat mengarahkan anak didiknya sehingga tidak salah dalam mengakses informasi,” ujar Zain, Jumat (19/02).

Dalam waktu dekat, lanjut Zain, Direktorat GTK Madrasah akan membuat Taksforce Moderasi Beragama. Pendekatan yang akan digunakan adalah teori baru Chris Seiple dari University Washington yang menulis bukuCross Cultural Religious Literacy (literasi agama lintas budaya).

Buku ini menjelaskan tentang tiga tingkatan kompetensi. Pertama, personal comptence adalah kemampuan memahami agamanya sendiri dengan baik sehingga tidak salah dalam memberikan pemahaman.

“Kedua, comparative comptence. Yaitu, kemampuan memahami keberadaan agama orang lain serta sadar akan keberagamaan yang dimiliki, sehingga tidak terdistrupsi. Ketiga, colaboratif competence. Yaitu, kemampuan menjalin kerjasama antar pemeluk agama dalam kebaikan,” terangnya.

Kasubdit Bina GTK MA/MAK, M. Sidik Sisdiyanto menambahkan, kegiatan ini bagian upaya mengimplementasikan 3K. Yaitu, meningkatkan kualifikasi, meningkatkan kompetensi, dan meningkatkan kesejahteraan. “Besar harapan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi guru, tidak hanya dalam pelajaran Fikih tapi juga menjadi agen moderasi beragama,” terangnya.

Workshop Pengembangan Kompetensi Guru Fikih Madarsah Aliyah dilaksanakan dengan protokol kesetan yang ketat. Kegiatan diikuti Guru Madrasah Aliyah/Makdarsah Keagamaan dari Aceh, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan tengah, Lampung, NTB, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.

Exit mobile version