Gubernur Sebut Tol Padang-Bukittinggi Tunggu Keppres, Suprapto: Investor dari China dan Singapura Sudah Menemui Saya

Mudah-mudahan Keppresnya segera diterbitkan, karena pembangunan jalan tol ini melibatkan swasta, sehingga harus diatur melalui Keppres

Ilustrasi

Ilustrasi (Net)

KLIKPOSITIF — Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan bahwa untuk pembangunan jalan tol Padang-Bukittinggi, Pemprov Sumbar masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres), karena kebijakan pembangunan jalan tol tersebut berada di Pemerintah Pusat.

Hal itu dikatak Irwan usai menghadiri lounching buku berjudul “Trik Sukses Membangun Infrastuktur” karya Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Provinsi Sumbar, Suprapto di Kantor Prasjaltarkim Sumbar, Jumat, 19 Mei 2016 siang. 

Saat ini, kata gubernur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang dalam proses mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Keppres terkait teknis dan bentuk pembangunan jalan tol Padang-Bukittingi.

“Mudah-mudahan Keppresnya segera diterbitkan, karena pembangunan jalan tol ini melibatkan swasta, sehingga harus diatur melalui Keppres,” ujar politisi PKS itu.

Lebih lanjut Gebernur mengatakan, jalan tol Padang-Bukittinggi juga menjadi program prioritas pembangunan di Provinsi Sumbar, termasuk jalan Trans Mentawai.

Sementara itu, Kepala Dinas Prasjaltarkim Suprapto mengatakan, untuk pembangunan jalan tol Padang-Bukittinggi yang melibatkan pihak swasta, menurutnya karena anggaran untuk pembangunan tersebut cukup besar.

Saat ini, katanya, sudah ada investor dari China dan Singapura yang mendatangnya. Investor asing itu siap membangun jalan tol. Namun karena harus melalui Keppres, makanya belum bisa dipastikan apakah asing yang membangun atau tidak.

“Di samping menunggu Keppres, kami di provinsi terus melakukan proses pembebasan lahan. Proses itu hingga kini masih berlangsung dan sudah 19 km lahan yang sudah dibebaskan,” ujarnya.

[Joni Abdul Kasir]

 

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version