KLIKPOSITIF – Google berencana meluncurkan sebuah fitur baru yang dapat dinikmati para pengguna Google Docs. Google memiliki rencana untuk meluncurkan fitur Watermark di platform Google Docs.
Seperti sudah disebutkan sebelumnya, fitur Watermark ini berguna untuk melindungi hak cipta dari karya tulisan penggguna Google Docs. Nantinya, pengguna Google Docs dapat menambahkan sebuah gambar di bagian belakang tulisan.
Gambar yang ditambahkan bisa berupa logo perusahan, logo brand, atau logo custom. Dengan adanya logo tersebut, orang lain tidak akan bisa seenaknya mengklaim dokumen di Google Docs.
Untuk dapat menambahkan Watermark, pengguna cukup menekan tab Insert yang ada di Google Docs. Setelah itu, pengguna dapat memilih gambar yang akan digunakan sebagai Watermark.
Gambar yang sudah dipilih akan secara otomatis tersemat di dokumen pengguna, dan tingkat ketebalannya akan dapat disesuaikan sesuai dengan keinginan.
Google telah merilis fitur Watermark Google Docs ini sejak tanggal 27 September 2021. Tapi, sifat dari perilisannya di tanggal tersebut masih untuk sejumlah pengguna Google Docs saja. Sedangkan untuk perilisannya secara menyeluruh, baru akan terlaksana di bulan Oktober, tepatnya di tanggal 11 Oktober 2021.