PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF – Petugas Trantib Pasar gandeng Satgas COVID-19 lakukan operasi yustisi di Kawasan Pasar Payakumbuh, Selasa 12 Oktober 2021. Kegiatan ini dilakukan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap warga masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Dahler didampingi Kabid Pasar Arnel dan Kasi Trantib Afrizal mengatakan pihaknya menggandeng TNI-Polri dan Satpol PP untuk melakukan operasi yustisi dan edukasi gerakan 3 M kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini difokuskan di pasar Tradisional Ibuh untuk menyasar para pedagang dan para pengunjung pasar sebagai tempat yang rawan karena beresiko terhadap penyebaran COVID-19.
“Tujuannya adalah untuk mengurangi resiko dan mengajak masyarakat disiplin melaksanakan gerakan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Kemudian juga sebagai upaya terus mengimbau penegakan prokes,” kata Dahler.
Sementara itu, Kabid Pasar Arnel menambahkan dengan memakai masker saat keluar rumah maka ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Kami bersama Satgas PPKM juga menggelar sosialisasi serta edukasi penanganan COVID-19 di kawasan Pasar Tradisional Ibuh serta kembali mengingatkan bahwa kalau sudah divaksin bukan jaminan untuk selamat dari paparan COVID-19,” ujar Arnel.
Secara terpisah, salah seorang warga, Rini (45 tahun) yang berkunjung ke Pasar Ibuh mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Satgas PPKM Kota Payakumbuh. Menurutnya, tingkat kesadaran mematuhi prokes oleh masyarakat memang sudah meningkat.
“Hal ini harus tetap disiplin untuk selalu dilakukan agar jangan sampai kendor. Sebab pandemi ini belum berakhir,” katanya.