PADANG, KLIKPOSITIF- Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy memastikan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyetujui untuk membayarkan ganti kerugian 211 bidang tanah yang dibebaskan pada seksi I tol Padang-Pekanbaru.
Wagub mengaku sudah melakukan komunikasi dengan direktur utama LMAN Basuki Purwadi terkait ganti kerugian tanah masyarakat yang terdampak tol. Saat ini tinggal menunggu proses dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
“Sebanyak 211 bidang yang siap diganti kerugian dengan anggaran Rp155 miliar,” katanya, Jumat (15/10).
Menurutnya untuk lahan yang dokumennya lengkap dan diyakini clean and clear, pembayaran harus dipercepat karena masyarakat pemilik lahan yang dokumennya telah lengkap sudah mulai bertanya-tanya kapan ganti kerugian akan dicairkan.
Namun semua itu memang tergantung kepada BPN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk bisa mencairkannya. Sebab, Pemprov tidak punya kewenangan terhadap hal itu.
Menurut Audy BPN Sumbar agak lebih hati-hati dalam proses pencairan ganti kerugian itu karena sebelumnya pembayaran ganti rugi bidang lahan taman keragaman hayati di Padang Pariaman masuk ke ranah hukum.
“Namun yang jelas, kita di Pemprov tetap berupaya semaksimal mungkin agar tol Padang-Pekanbaru ini bisa tetap dikerjakan,” ujarnya.
Ia menyebut telah berkomunikasi dengan perwakilan Hutama Karya di proyek tol, Marten dan dipastikan pengerjaan jalan tol tersebut tetap berjalan.
Tetapi ia mengakui sampai saat ini masih ada beberapa bidang tanah yang proses pembebasan lahannya belum selesai diantaranya karena tumpang tindih kepemilikan. Tetapi prosesnya tetap berjalan melalui komunikasi tingkat kecamatan dan nagari.